Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) membenarkan kabar gagalnya perusahaan dalam membayarkan hak karyawan berupa gaji dan tunjangan. Hal itu sudah dimulai sejak Mei 2019.
Laporan keuangan perusahaan tercatat minus. PT INTI juga memiliki sejumlah utang yang harus dibayarkan, dengan nilai kurang lebih Rp 1,32 triliun.
Kondisi yang serupa pernah dialami oleh BUMN penerbangan Merpati Air. Utang Merpati, hingga 2017, mencapai lebih dari Rp 10 triliun. Kendati, disebutkan Merpati Air akan terbang kembali didukung 10 BUMN meskipun kabar terbarunya belum terdengar sampai sekarang.
Advertisement
Masalah yang dialami PT INTI ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat 11 September 2020:
1. Tak Lagi Gaji Karyawan, Nasib PT INTI Bakal Seperti Merpati?
Manajemen PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) membenarkan kabar gagalnya perusahaan dalam membayarkan hak karyawan berupa gaji dan tunjangan. Hal itu sudah dimulai sejak Mei 2019.
Laporan keuangan perusahaan tercatat minus. PT INTI juga memiliki sejumlah utang yang harus dibayarkan, dengan nilai kurang lebih Rp 1,32 triliun.
Kondisi yang serupa pernah dialami oleh BUMN penerbangan Merpati Air. Utang Merpati, hingga 2017, mencapai lebih dari Rp 10 triliun. Kendati, disebutkan Merpati Air akan terbang kembali didukung 10 BUMN meskipun kabar terbarunya belum terdengar sampai sekarang.
Dengan keadaan yang hampir sama, akankah PT INTI mengalami 'mati suri' seperti Merpati Air?
2. Pengumuman, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Telah Dibuka
Program Kartu Prakerja Gelombang 8 telah resmi dibuka. Hal tersebut diumumkan manajemen Program Kartu Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
"Gelombang 8 Kartu Prakerja telah dibuka!," tulis akun tersebut, Kamis (10/9/2020).
"Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja. Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik 'Gabung' ke Gelombang 8 agar dapat masuk ke tahap seleksi," kata akun tersebut.
Advertisement
3. 5 Tips Pilih Perusahaan Asuransi Jiwa
Calon nasabah asuransi jiwa harus sangat selektif dalam memilih perusahaan asuransi. Salah satunya dengan memperhatikan ukuran kesehatan keuangan perusahaan tersebut.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan, setidaknya ada lima tips yang bisa dipraktikan oleh calon nasabah untuk mengetahui kondisi keuangan dari suatu perusahaan asuransi. Sehingga calon nasabah terhindar dari berbagai persoalan yang timbul dikemudian hari.
"Sebelum mengikuti program asuransi jiwa. Calon nasabah penting untuk memperhatikan tingkat kesehatan keuangan dari suatu perusahaan asuransi agar terhindar dari berbagai persoalan," ujar Budi dalam webinar bertajuk 'Mendorong Penetrasi Berkesinambungan Melalui Peningkatan GCG', Kamis (10/9/2020).
Caranya, memastikan manajemen perusahaan asuransi telah menerapkan aturan POJK Nomor 67/POJK.05.2016. Dimana modal minimum asuransi jiwa konvensional sebesar Rp150 miliar pada saat didirikannya dan modal Rp100 miliar pada setiap saatnya.