Sri Mulyani Target Penerimaan Negara Tembus Rp 1.743,6 Triliun di 2021

Dalam APBN 2021, DPR menyetujui target pendapatan negara sebesar Rp 1.743,6 triliun.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 29 Sep 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2020, 20:00 WIB
IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Petugas menata tumpukan uang kertas di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Kamis (6/7). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada sesi I perdagangan hari ini masih tumbang di kisaran level Rp13.380/USD. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam APBN 2021, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui target pendapatan negara sebesar Rp 1.743,6 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan yang diajukan Kementerian KEuangan dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 1.776,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merincikan, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp 1.444,5 triliun. Sementara penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksikan sebesar Rp 298,2 triliun.

“Dengan adanya target Rp 1.444,5 triliun, ini berarti akan ada kenaikan sekitar 2,9 persen dari penerimaan tahun 2020 yang diperkirakan sebesar 1.404,5 triliun,” kata Menkeu dalam konferensi pers usai rapat paripurna, Selasa (29/9/2020).

Adapun penerimaan pajak ini, diproyeksikan akan mencapai Rp 1.229,6 triliun atau tumbuh optimal sekitar 2,6 persen dari target Perpres Nomor 72 Tahun 2020, dengan fokus memberikan dukungan insentif secara selektif dan terukur untuk percepatan pemulihan ekonomi serta melanjutkan reformasi pajak.

“Untuk bisa tetap menjaga keseimbangan antara melakukan peningkatan penerimaan perpajakan baik pajak dan Bea Cukai namun disisi lain kita tetap mendukung perekonomian, maka fokus untuk reform di bidang perpajakan akan terus,” kata Menkeu.

Untuk kepabeanan dan cukai, ditargetkan sebesar Rp 215,0 triliun atau meningkat sebesar 4,5 persen dari target Perpres Nomor 72 Tahun 2020, yang disertai dengan dukungan percepatan pemulihan dan transformasi ekonomi serta penguatan pengawasan yang terintegrasi.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksikan sebesar Rp 298,2 triliun, yang didukung oleh prospek meningkatnya harga komoditas utama dunia terutama minyak bumi serta optimalisasi penerimaan dari pelayanan PNBP Kementerian/Lembaga dan BLU sejalan dengan membaiknya aktivitas masyarakat.

Sementara penerimaan hibah diperkirakan mencapai Rp 0,9 triliun, antara lain ditujukan untuk program-program pengembangan desa dan perkotaan termasuk penyediaan air bersih dan penanganan perubahan iklim.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penerimaan Negara Loyo, Utang Indonesia Bisa Tambah Rp 1.000 Triliun di 2021

IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Tumpukan uang kertas pecahan rupiah di ruang penyimpanan uang "cash center" BNI, Kamis (6/7). Tren negatif mata uang Garuda berbanding terbalik dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai bangkit ke zona hijau. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Soepriyatno mendorong Kementerian Keuangan untuk melakukan terobosan-terobosan baru terhadap sektor penerimaan negara. Apalagi, pendapatan negara Indonesia terus mengalami penurunan dan belum mencapai target yang ditentukan oleh pemerintah.

Dia mengatakan, jika penerimaan negara terus menurun maka dampaknya besarnya adalah terhadap beban utang pemerintah. Di mana utang dapat terus membengkak setiap tahunnya.

"Jangan sampai terus menurun. Kalau terus menurun ini yang kita andalkan hanya utang saja, utang tahun 2021 bisa nambah Rp 1.000 triliun," kata dia dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9).

Politisi Fraksi Gerinda itu pun meminta agar Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati dapat mengendalikan postur belanja negara. Dimana belanja negara yang tidak penting bisa dipotong dan dikurangi. Sehingga bisa lebih efektif dan efisiensi.

"Saya rasa ibu menteri sudah tahu kita ini hidup dari utang negara, penerimaan kita kecil. Tahu diri masing-masing kementerian belanja negara yang gak penting harus dikurangi," jelas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya