Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Capai 72,03 Persen

pupuk Urea telah terdistribusi sebanyak 2,8 juta ton dari alokasi 4 juta ton (70,13 persen).

oleh Athika Rahma diperbarui 05 Okt 2020, 12:20 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2020, 12:20 WIB
Stok Pupuk Bersubsidi 2020 Cukup, Realisasi Penyaluran Masih Sangat Rendah
Pupuk bersubsidi di Kabupaten Ciamis.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy membeberkan, per 27 September 2020, perkembangan penyaluran pupuk bersubsidi mencapai 72,03 persen dari alokasi 8,9 juta ton.

Sebelumnya, persentase penyaluran pupuk bersubsidi mencapai angka 80,65 persen dari alokasi 7,9 juta ton. Kendati, angka ini mengalami perubahan hitungan setelah adanya revisi DIPA berdasarkan Permentan Nomor 27 tahun 2020 yang mengatur kebijakan penambahan alokasi pupuk sebanyak 1 juta ton.

"Jadi jumlah setelah direvisi DIPA itu 8,9 juta ton dari yang awalnya 7,9 juta ton. Realisasi sampai sekarang menjadi 72,03 persen, (berubah) dari 80,65 persen sebelum revisi DIPA," kata Sarwo Edhy dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Senin (5/10/2020).

Dari alokasi setelah DIPA tersebut, pupuk Urea telah terdistribusi sebanyak 2,8 juta ton dari alokasi 4 juta ton (70,13 persen). Edhy bilang, jumlah ini diprediksi sangat cukup untuk memenuhi pemupukan di musim kedua.

Pupuk SP-36 terealisasi sebanyak 461 ribu ton dari alokasi 600 ribu ton (76,94 persen). Kemudian, pupuk ZA terdistribusi sebanyak 604 ribu dari alokasi 850 ribu (71,13 persen).

"Untuk pupuk NPK terealisasi 2,097 juta ton dari alokasi 2,6 juta ton atau sekitar 78,03 persen," jelas Edhy.

Sementara, pupuk NPK Formula Khusus masih terdistribusi sebanyak 3.166 ton dari alokasi 17 ribu ton (18,62 persen). Dan pupuk organik telah terealisasi sebanyak 421 ribu ton dari alokasi 720 ribu ton (58,49 persen).

Sehingga secara total, pupuk bersubsidi sudah tersalurkan sebesar 6,411 juta ton dari alokasi 8,9 juta ton (72,03 persen). "Cukup untuk pemupukan dalam musim pertanaman mendatang," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pupuk Indonesia Dapat Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi 1 Juta Ton

PT Pupuk Indonesia (Persero) berupaya optimal untuk mempercepat dan menjaga kelancaran distribusi pupuk
PT Pupuk Indonesia (Persero) berupaya optimal untuk mempercepat dan menjaga kelancaran distribusi pupuk (dok: PI)

Sebelumnya, PT Pupuk Indonesia (Persero) mendapat tambahan alokasi pupuk subsidi sekitar Rp 3,1 triliun. Tambahan ini setara dengan 1 juta ton pupuk guna mengatasi kelangkaan komoditas strategis itu yang terjadi.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman mengatakan tambahan alokasi itu menambah stok pupuk subsidi menjadi 8,9 juta ton, dari yang sebelumnya hanya 7,9 juta ton.

 

"Minggu ini kami memperoleh Rp 3,1 triliun untuk tambahan alokasi subsidi pupuk sekitar hampir 1 juta ton," kata Bakir seperti dikutip dari Antara, pada Kamis 1 Oktober 2020.

Bakir menuturkan perseroan telah menyalurkan 5,9 juta ton atau 72 persen dari total alokasi yang disediakan oleh pemerintah sebanyak 8,9 juta ton.

Ia merinci, penyaluran pupuk bersubsidi untuk jenis urea 2,7 juta ton (67 persen), SP-36 sebanyak 399,9 ribu ton (67 persen), ZA 540 ribu ton (63 persen), NPK 1,9 juta ton (78 persen) dan organia 386 ribu ton (54 persen).

Kebijakan penambahan alokasi subsidi pupuk tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020.

BUMN pupuk itu akan segera menyalurkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi yang telah disetujui oleh pemerintah.

"Kami sudah menerima surat dari Mentan (Menteri Pertanian) mengenai penambahan alokasi subsidi sebesar 1 juta ton. Untuk itu kami sedang berkoordinasi dengan dinas pertanian daerah, dan siap segera mendistribusikan tambahan alokasi tersebut. Sehingga ke depan In Sha Allah bisa menghilangkan kelangkaan pupuk," pungkas Bakir.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya