UU Cipta Kerja Bikin Harga Rumah Makin Murah, Benarkah?

UU Cipta Kerja disebut-sebut mampu menurunkan harga rumah di masa mendatang.

oleh Athika Rahma diperbarui 21 Okt 2020, 15:40 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2020, 15:40 WIB
Berburu Rumah Murah di Indonesia Property Expo 2017
Pengunjung melihat maket rumah di pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8). Pameran proyek perumahan ini menjadi ajang transaksi bagi pengembang properti di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Omnibus Law UU Cipta Kerja diklaim memberi banyak manfaat untuk masyarakat. Di sektor properti, regulasi yang disusun dalam beleid ini disebut-sebut mampu menurunkan harga rumah di masa mendatang.

Dalam UU tersebut terdapat bank tanah yang memiliki fungsi mengorganisir tanah yang terlantar dan habis hak guna usahanya (HGU) agar bisa dikelola negara dan dialokasikan dengan baik. Nantinya, negara bisa menyediakan perumahan murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di tanah yang dikelola bank tanah tersebut,

Namun, akankah implementasinya seefektif itu?

Pengamat tata kota Yayat Supriatna menjelaskan, masih banyak seluk beluk pembangunan rumah murah yang harus dijelaskan dengan rinci, mulai dari pengadaan tanah hingga harga rumah itu sendiri.

"Bagaimana nanti, apakah tanah akan dikelola sekaligus dipakai pemerintah atau diserahkan ke pengembang? Aatau pengembang rumah untuk MBR ini apakah dapat tanah yang gratis atau tanah yang murah, kan belum tahu," ujar Yayat saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (21/10/2020).

Lalu, harga tanah di kota yang mahal juga perlu dijadikan perhatian, akankah fokus pembangunan rumah murah nantinya tidak akan menyasar masyarakat Jabodetabek dan justru fokus ke luar pulau Jawa seperti Sumatera dan lain sebagainya.

Kemudian, lanjut Yayat, masalah daya beli masyarakat juga harus dipikirkan.

"Nanti apakah ada yang beli? Kan tergantung yang beli, apalagi kalau di luar Jawa misalnya, rumahnya murah tapi masyarakat UMRnya juga murah, tetap tidak bisa beli," kata Yayat.

Oleh karenanya, Yayat menegaskan bahwa nantinya pembangunan rumah murah harus benar-benar menyediakan rumah yang bisa dijangkau oleh MBR, bukan hanya dengan embel-embel murah saja.

"Contoh rumah DP 0 itu, banyak (masyarakat) yang nggak layak uji bank karena nggak sanggup. Karena rumah murah bukan cuma tanahnya yang murah, harus sesuai daya beli juga dan UMRnya," tandasnya,

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rumah Harga Rp 300 Jutaan Masih Jadi Incaran di Tengah Pandemi

Berburu Rumah Murah di Indonesia Property Expo 2017
Maket rumah yang dipamerkan dalam pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8). Pameran proyek perumahan ini menjadi ajang transaksi bagi pengembang properti di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Secara tak langsung, wabah Covid-19 telah membawa banyak perubahan di sektor properti, tak hanya merubah cara pendekatan kepada calon konsumen namun juga telah merubah trend market di sektor ini terlebih untuk subsector residensial.

Di mana saat ini masyarakat cenderung memilih untuk tinggal di kawasan Sub-urban, kawasan dengan dukungan fasilitas lengkap, infrastruktur lengkap, hingga kebutuhan new normal yakni Work From Home.

“Dampak Covid-19 merupakan suatu dampak yang tidak dapat diduga-duga, namun kita harus merespon ini sebagai suatu keharusan untuk beradaptasi dengan cepat," kata Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia Lukas Bong dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

CEO Indonesia Property Watch  Ali Tranghanda menyatakan, saat ini trend properti tengah berubah, di mana market tengah melirik kawasan koridor Timur Jakarta yang sedang berkembang dengan potensi besar yang ada di kawasan ini. Segmen harga dengan rentang harga menengah yakni Rp 300 juta-500 jutaan diyakini merupakan pasar yang banyak dinanti saat ini.

Tren rumah kompak saat ini menjadi tren baru bagi pasar terlebih untuk segmentasi milenial. Oleh karena itu, tak sedikit developer melakukan sejumlah upaya untuk beradapatasi dengan kondisi baru yang telah membawa tantangan sekaligus peluang tersendiri di dalamnya.

Sama halnya dengan Jababeka selaku pengembang ternama di Koridor Timur Jakarta lebih dari 31 tahun yang telah mempersiapkan sejumlah strategi baru dalam menghadapi era new norma

“Kami sadar sepenuhnya, bahwa wabah Covid-19 ini telah membawa banyak perubahan, oleh karena itu diperlukannya suatu tindakan yang responsif untuk menghadapi kondisi seperti ini. Seperti halnya Jababeka Residence, dimana kami tidak berhenti berinovasi dan menghadirkan solusi untuk kebutuhan masyarakat," ungkap President Director Jababeka Residence Tutur Suteja Sidarta Darmono.

Menurutnya pasar kini telah merubah arah anginnya, saat ini makin banyak tuntutan dan permintaan yang begitu spesifik akan hunian, akan tetapi perubahan ini memberi suatu peluang tersendiri bagi Jababeka untuk berinovasi.

Oleh karena itu, pada akhir Juli 2020, Jababeka Residence merilis produk barunya yang bernama Rotterdam yang merupakan hunian modern berkonsep Compact House/rumah kompak dengan tata ruang yang efisien.

Menurut Suteja, Rotterdam Jababeka hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan suatu hunian yang terjangkau, mengingat daya beli masyarakat yang mengalami penurunan selama pandemi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya