Kawal Gugatan UU Cipta Kerja, Buruh Minta MK Tak Main-Main

Ribuan buruh melakukan aksi demonstrasi ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (2/11).

oleh Tira Santia diperbarui 02 Nov 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2020, 20:00 WIB
KSPSI dan KSPI melakukan mediasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan UU Cipta Kerja
KSPSI dan KSPI melakukan mediasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan UU Cipta Kerja (dok: KSPSI)

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan buruh yang terdiri dari dua konfederasi buruh terbesar di Indonesia yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (2/11).

Aksi ribuan buruh dari konfederasi buruh terbesar di Tanah Air ini berjalan dengan damai dan sangat tertib.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal bertemu dengan perwakilan MK.

Mereka berjalan dari lokasi demo di Patung Arjuna Wiwaha menuju Gedung MK didampingi aparat kepolisian. Mereka tampak diterima oleh Sekjen MK, Guntur Hamzah, Panitera Muda MK, Triyono Budhiarto dan Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat tiba di Gedung MK. 

Dalam pertemuan itu, juga hadir Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan, langkah konstitusional dengan jalan uji materi ke MK ini harus dilakukan secara baik dan benar.

Menurutnya, dengan turun gunungnya kembali 2 tokoh buruh Indonesia ini menunjukan perjuangan melalui judicial review benar-benar untuk memperjuangkan nasib buruh yang terdegradasi karena UU Cipta Kerja.

"Karena kami yakin MK masih menjadi benteng keadilan," tegasnya di Jakarta, Senin (2/11/2020).

Andi Gani meminta MK tidak terintervensi oleh pihak manapun dalam mengadili, mempertimbangkan, dan memutus perkara uji materi UU Cipta Kerja nantinya.

Selain itu juga, Andi Gani berharap MK tidak bermain-main dengan gugatan terhadap UU Cipta Kerja.

"Karena ini menyangkut sekian juta buruh Indonesia. Kita memberi pesan kuat ke MK dan kepada majelis hakim yang mulia, jangan pernah menistakan perjuangan murni kaum buruh. Jangan pernah menganggap main-main," ujarnya.

Andi Gani menambahkan, buruh akan turut mengawal sidang gugatan terhadap UU Cipta Kerja. Jika sidang digelar, nantinya buruh siap memenuhi ruang persidangan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Berjalan Damai

Aksi buruh yang tergabung dalam KSPSI
Aksi buruh yang tergabung dalam KSPSI (dok: KSPSI)

Andi Gani menilai, aksi ribuan buruh hari ini bisa menjadi contoh dan membuktikan selalu berjalan aman, damai, dan tanpa rusuh.

"Kita akan penuhi setiap sudut Mahkamah Konstitusi di setiap sidang. Tentunya dengan damai dan penuh kesejukan. Kami buktikan hari ini ribuah buruh yang turun ke jalan tidak ada rusuh-rusuh semua damai," ucapnya.

Seperti diketahui, walaupun Andi Gani saat ini juga menjabat Preskom BUMN PTPP tapi tidak pernah hilang sikap kritisnya. Andi Gani dikenal publik cukup kencang jika ada aturan yang dianggap merugikan buruh.

Kedekatannya dengan Presiden Jokowi pun tidak menyurutkan langkahnya untuk bersuara keras. Andi Gani menyebut Presiden Jokowi sangat memahami sikap kerasnya dalam mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan buruh.

Aksi ribuan buruh juga terasa istimewa dengan kehadiran petinggi-petinggi Polri. Bahkan, mendampingi langsung buruh ke MK.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, uji materi tidak jadi diajukan karena UU Cipta Kerja sampai saat ini belum ada nomornya. Akhirnya, hanya pernyataan sikap ke MK.

"Intinya buruh meminta dengan sungguh-sungguh kepada hakim konstitusi untuk mengambil keputusan yang seadil-adilnya, tanpa memandang kepentingan apapun kecuali kepentingan negara," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya