Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan, anggaran insentif untuk tenaga kesehatan telah cair sebesar Rp 7,69 triliun kepada 727.400 orang.
Adapun, insentif ini berasal dari anggaran pemerintah untuk penanganan Covid-19 dalam bidang kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2020 yang sebesar Rp 96,7 triliun.
Baca Juga
"Untuk tahun 2020 ini belanja bidang kesehatan difokuskan untuk belanja Covid-19 terutama untuk insentif tenaga kesehatan sebanyak 727,4 ribu personil dnegan anggaran yang sudah dibayar 7,69 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (7/12/2020).
Advertisement
Kemudian, anggaran yang dialokasikan juga sudah disalurkan dalam bentuk santunan kematian kepada 200 tenaga kesehatan melalui Gugus Tugas Covid-19 senilai Rp 3,22 triliun. Lalu untuk insentif perpajakan di bidang kesehatan sudah disalurkan sebesar Rp 3,82 triliun.
Sri Mulyani bilang, pihaknya mencadangkan Rp 35,1 triliun untuk program vaksinasi dan pengadaan vaksin. "Yang ini kita cadangkan termasuk dalam pengadaan vaksin yang tadi malam tiba," tuturrnya.
Program vaksinasi ini juga akan berjalan bertahap mulai tahun 2021. Untuk mendukung itu, pemerintah menyiapkan kembali anggaran sebesar Rp 169,7 triliun.
"Dimana untuk penanganan vaksin dan penanganan Covid-19 itu sebesar Rp 60,5 triliun," kata Sri Mulyani.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menkes Sebut 1,2 Juta Vaksin Covid-19 yang Baru Tiba untuk Tenaga Kesehatan
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyebut, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang baru tiba di Indonesia akan diberikan untuk tenaga kesehatan. Hal ini mengingat para tenaga kesehatan rentan terpapar Covid-19.
"Nanti yang pertama akan mendapat sasaran adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas fasilitas pelayanan kesehatan," ujar Terawan dalam konferensi pers, Senin (7/12/2020).
Menurut dia, Kementerian Kesehatan telah menyiapkam jumlah sasaran untuk program vaksinasi Covid-19 serta kebutuhan vaksin per kabupaten/kota. Nantinya, data tersebut akan dimasukkan ke sistem informasi dalam bentuk sasaran sesuai nama dan alamat penerima vaksin.
Terawan juga memastikan bahwa proses distribusi vaksin Covid-19 telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan begitu, vaksin yang nantinya disuntikkan ke masyarakat terjamin kualitasnya.
"Pelaksanaan distribusi vaksin sesuai dengan prosedur cara distribusi obat yang baik atau CDOP dalam rangka menjamin kualitas vaksin sampai diterima oleh masyarakat," jelasnya.
Dia mengatakan bahwa 1,2 juta vaksin yang tiba di tanah air pada Minggu 6 November 2020 malam merupakan bagian dari pengadaan tahap awal sebanyak 3 juta dosis jenis SARS-CoV-2.
Selanjutnya, vaksin Covid-19 akan menjalani tahapan-tahapan dan harus mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum diedarkan.
"Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai dengan rekomendasi WHO," kata Terawan.
Advertisement