Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada 763 unit kerja, Senin (21/12/2020).
Predikat ini diberikan sebagai rangkaian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'aruf Amin, yang turut hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut, mengucapkan selamat dan memberi apresiasi kepada unit kerja yang mendapatkan predikat WBK/WBBM.
"Saya apresiasi KemenPANRB dan menyambut baik kegiatan ini, berdekatan dengan hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember, suatu momentum yang tepat untuk mengingatkan kita agar selalu menjunjung tinggi integritas institusi pemerintahan," ujar Ma'aruf dalam tayangan virtual.
Advertisement
Penyerahan predikat ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan sejak Agustus 2020. Kegiatan ini adalah sebuah bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.
"Dalam rangka percepatan reformasi birokrasi, maka upaya KemenPAN RB adalah mendorong instansi pemerintahan untuk membangun pilot project pelaksanaan reform birokrasi pada unit pelayanan strategis atau Zona Integritas menuju WBK/WBBM," jelas Plt. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Jufri Rahman.
Adapun, WBK sendiri adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima. Pimpinan unit kerja pelayanan serta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan bekelanjutan.
Wapres Ma'aruf Amin melanjutkan, reformasi birokrasi merupakan pilar penentu keberhasilan tercapainya visi Indonesia Maju. Diharapkan predikat ini dapat terus dipertahankan dan menjadi inspirasi agar aparatur sipil negara dapat bertugas dengan baik sehingga reformasi birokrasi dapat terselenggara dengan baik.
"Bagi yang belum berhasil, saya minta agar terus berbenah diri, mengejar ketertinggalan dan membenahi segala kekurangan," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menteri PANRB Sebut Sistem Birokrasi di Era Presiden Soeharto Lebih Simpel
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyebut bahwa sistem birokrasi pemerintah saat ini berbeda dengan yang dilakukan di era orde baru. Sebab, pada saat kepemimpinan Presiden Soeharto sistem pemerintahannya begitu simple tidak rumit seperti yang terjadi sekarang.
"Tentunya ingat di era orde baru sistem pemerintahan begitu simple sekali. Tidak banyak orang mengambil keputusan. Sehingga bisa bertahan Pak Harto lebih dari 30 tahun jadi presiden," kata dia, dalam acara Forum Pembinaan Alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional secara virtual di Jakarta, Senin (23/11).
Bahkan sangkin simpelnya pada saat itu, wakil presiden di zaman Soeharto tidak difungsikan dengan baik. Mengingat semua keputusan berada di tangan presiden.
Sedangkan pada saat itu, pelaksanaanya kata dia, hanya satu. Yakni Pak Darmono yang menjabat sebagai Menteri Sekretariat Negara yang juga merangkap menjadi Sekretaris Kabinet.
"Lebih ampuh lagi Pak Darmono merangkap ketua umum Golkar. Di mana jalur B dan A menyatu dalam sebuah sistem politik untuk mempertahankan kekuasaan pada saat itu," ungkap dia.
Dia melanjutkan, pada era orde baru juga ada salah satu instansi yang punya birkorasi membangun tata kelola pemerintahan sampai di tingkat kabupaten kota. Pada saat itu, siapa yang menjadi Bupati, Walikota, Gubernur, bahkan Eselon I diatur semuanya.
"Memang dari kacamata demokrasi terpimpin yang tentunya proses pengembangannya reformasi hingga saat ini adalah semua tata kelola pemerintahan. Tapi tata kelola dan efektifitasnya ini yang ingin kita bangun," katanya,
Tjahjo ingin konsolidasi demokrasi tetap dilakukan lima tahunan. Sehingga siapa yang menjadi presiden dan dari partai manapun tidak menjadi soal, asalkan birokrasi dijalankan harus royal.
"Eselon satu dan stuktur pegawaianya harus melayani masyarakakat tidak memihak dan mampu percepat keputusan yang ada," jelas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement