Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyatakan, Dana Desa yang telah disalurkan sampai akhir 2020 mencapai Rp 71,1 triliun. Angka tersebut mencapai 99,95 persen dari target yang ditentukan.
Abdul Halim mengungkapkan, realisasi penyaluran Dana Desa ini dapat terwujud dengan adanya reformasi Januari 2020 yang langsung disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Desa.
Persentase tahapan penyaluran juga dibalik agar lebih cepat digunakan. Bahkan pada 20 daerah yang inovatif dipercepat hanya 2 tahap, yaitu 60 persen : 40 persen.
Advertisement
"Penyerapan terbesar itu di 2020 jika dihitung sejak 2015. Penyerapannya mencapai 99,95 persen, mungkin hampir mencapai 100 persen," kata Abdul Halim dalam pernyataannya, Jumat (1/1/2020).
Hasil penggunaan dana desa lebih cepat ialah penurunan kemiskinan desa di awal pandemi Covid-19, yakni menurun 0,03 persen antara Maret 2019-2020. Maka, reformasi penyaluran dana desa ini berlanjut pada 2021.
Bagaimanapun, pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 mendisrupsi pembangunan desa. APBDes untuk bencana dan kegiatan tak terduga semula tidak lebih dari 10 persen , kini mencuat menjadi 37 persen.
Strategi community targeting melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diakui dunia sebagai inovasi kebijakan yang tepat sasaran. Karena memasukkan 5,31 juta keluarga miskin yang belum pernah didata, 947 ribu keluarga miskin yang sebelumnya terdata namun luput dari penyaluran bantuan, 1,45 juta keluarga yang kehilangan mata pencaharian selama pandemi.
Bahkan sebanyak 2,5 juta di antaranya ialah perempuan kepala keluarga (PEKKA), juga 92 persen bantuan diterima keluarga petani kecil, nelayan kecil, buruh tani, dan buruh nelayan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Efisiensi Biaya
Peningkatan efektivitas BLT Dana Desa itu diikuti efisiensi biaya, lantaran pendataan 8 juta keluarga dilakukan secara sukarela oleh Relawan Desa Lawan Covid-19. Sehingga pendataan mikro pada level Rukun Tetangga dan keluarga dilanjutkan pada 2021.
"Program Desa Tanggap Covid-19 dan BLT Dana Desa sukses menjaga gerak pandemi Covid-19 di desa tetap rendah. Hingga November 2020 sebanyak 1,4 juta warga desa terjaga tidak jatuh ke jurang kemiskinan. Maka BLT Dana Desa tetap dilanjutkan pada 2021," katanya.
Disrupsi pandemi menguatkan peran pekerjaan tidak tetap, di mana di desa berupa Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Secara nasional, 97 persen PHK diserap melalui program-program pekerjaan tidak tetap. Di desa, APBDes 2020 untuk infrastruktur telah turun dari 68 persen pada 2019 menjadi 35 persen, di mana sebanyak 23 persen dilaksanakan dengan pola PKTD, dan non PKTD 12 persen.
Sepanjang Januari 2021 PKTD akan meningkat menjadi 55 persen dari dana desa. Mengingat PKTD berhasil menahan laju pengangguran terbuka di desa sebesar 0,79 persen , padahal di kota melonjak 69 persen.
"Maka seluruh penggunaan dana desa 2021 dijalankan melalui PKTD, di mana 55 persen anggaran harus untuk upah tenaga kerja," tandasnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement