263 CPNS 2019 Belum Dapat Penetapan NIP hingga 14 Januari 2021

Sejumlah peserta lulus CPNS 2019 dari berbagai instansi masih meminta kejelasan soal NIP atau penerbitan SK CPNS 2019.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 15 Jan 2021, 08:31 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2021, 08:20 WIB
Melihat Tes SKD CPNS di Jakarta
CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan 137.522 Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2019, atau sekitar 99,81 persen hingga 14 Januari 2021. Sehingga masih ada 263 dari total 137.785 peserta lulus CPNS 2019 yang secara NIP belum ditetapkan.

"Per 14 Januari 2021 pukul 10.02 wib, BKN telah tetapkan 137.522 NIP CPNS 2019 (99,81% dr 137.785 usul masuk ke BKN)," tulis BKN melalui akun Twitter @BKNgoid, dikutip Jumat (15/1/2021).

Dari jumlah tersebut, masing-masing instansi pengusul juga telah mencetak Surat Ketetapan (SK) CPNS 2019 bagi 112.332 peserta yang telah mendapatkan penetapan NIP dari BKN.

"Sementara instansi pengusul telah cetak 112.332 SK CPNS 2019 atau 81,68% dari total NIP yang telah ditetapkan BKN," sebut BKN.

Berdasarkan hasil pantauan di Twitter, sejumlah peserta lulus CPNS 2019 dari berbagai instansi masih meminta kejelasan soal NIP atau penerbitan SK CPNS 2019.

Beberapa di antaranya berasal dari Kejaksaan Agung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, hingga Kementerian Ketenagakerjaan.

Adapun laporan penetapan NIP CPNS 2019 di tiap instansi bisa diakses melalui laman https://www.bkn.go.id/penetapan-nip-cpns-ta-2019.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Ini


Perhitungan Formasi CPNS 2021 Diharapkan Kelar Februari

Seleksi kompetensi bidang CPNS
Petugas memberikan cairan hand sanitizer kepada peserta yang bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). (merdeka.com/Imam Buhori)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) berencana untuk membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 pada pertengahan tahun ini.

Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, masing-masing instansi sebenarnya sudah memberikan usulan formasi kepada Kementerian PANRB dengan batas waktu pada Desember 2020.

"Sebenarnya sudah selesai pada bulan September 2020, tetapi kemudian diperpanjang sampai dengan Desember 2020 karena ada kebijakan untuk merekrut 1 juta guru PPPK," jelasnya kepada Liputan6.com, Selasa (12/1/2021).

Teguh pun berharap, Kementerian PANRB dapat menyelesaikan perhitungan sekaligus proses verifikasi dan validasi formasi CPNS 2021 pada Februari, untuk kemudian menyerahkan hasilnya kembali kepada masing-masing instansi.

"Saat ini sedang proses berhitung. Bulan Februari diharapkan selesai," ujar Teguh.

Pasca pengumpulan hasil usulan formasi CPNS 2021 rampung, Kementerian PANRB disebutnya harus memperoleh pertimbangan teknis dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Setelah itu, nanti kami harus memperoleh pertimbangan teknis dari Menteri Keuangan, karena terkait dengan masalah anggaran. Jika sudah ada pertimbangan teknis tersebut baru kita bisa tentukan formasi CPNS 2021. Jadi sampai saat ini kami masih memproses hal tersebut," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya