Tak Selalu Positif, Surplus Neraca Dagang Ternyata Bisa Berefek Negatif ke Indonesia

Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan pada 2020 yang mencapai USD 21,7 miliar.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 27 Jan 2021, 13:15 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2021, 13:15 WIB
Kinerja Kerja Ekspor dan Impor Menurun
Aktivitas pekerja bongkar muat peti kemas ekspor impor di Tanjung Priok, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan jika surplus neraca perdagangan Indonesia pada 2020 yang mencapai USD 21,7 miliar dapat memberikan efek berganda atau multiplier effect negatif di banyak sektor.

Angka tersebut mungkin jadi surplus neraca perdagangan tertinggi Indonesia sejak era reformasi 1998. Namun di sisi lain, pada kuartal III 2020, sektor perdagangan tercatat minus 5,09 persen, serta transportasi dan pergudangan minus 16,7 persen.

"Artinya perdagangan tak jalan. Saya berpendapat kalau ini didiamkan, ini justru bukan sesuatu yang baik, tetapi menjadi sesuatu yang tidak baik," ujar Lutfi dalam sesi teleconference, Rabu (27/1/2021).

Merujuk pada perkembangan impor di 2020, dia melihat komposisi impor bahan baku dan bahan penolong sebesar 72,9 persen. Sementara impor barang konsumsi hanya 10,4 persen, dan barang modal kita 16,7 persen.

Menurut catatannya, impor Indonesia belum menunjukan sesuatu yang positif bagi ekonomi nasional. Dia lalu mengutip rumus produk domestik bruto (GDP) Indonesia saat ini, dimana konsumsi memiliki porsi 50 persen.

Lalu pembentukan modal domestik bruto adalah 33 persen, government expenditure 9-10 persen, dan kemudian ekspor/impor sekitar 34 persen.

"Jadi kalau domestik consumption kita turun, impor kita turun, ini akan terjadi serombongan yang akan ikut bersama-sama, yaitu tidak terjadi industrialisasi, konsumsi kita tertahan, kemudian penciptaan lapangan kerja kurang. Dan ini merupakan multiplier effect yang sebenarnya negatif," tegasnya.

Lutfi lantas menganalogikan jika Indonesia saat ini mengalami cedera di saat mengejar pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Dia menyatakan hal tersebut musti diperbaiki.

"Untuk memperbaiki injury itu Kementerian Perdagangan akan make sure tata kelola di perdagangan, memastikan semua impor barang terutama bahan penolong dan bahan baku ini akan terjadi dengan baik agar pergerakan ekonominya positif," tukas Mendag Lutfi.

 

Saksikan Video Ini

Neraca Perdagangan Indonesia Surplus USD 2,1 Miliar di Desember 2020

Perdagangan Ekspor Impor di Masa Pandemi
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan Indonesia pada periode Desember 2020 mengalami surplus sebesar USD 2,1 miliar. Surplus tersebut berasal dari ekspor dan impor pada bulan lalu.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pada Desember 2020, nilai ekspor tercatat USD 16,54 miliar, tumbuh 14,63 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Bulan sebelumnya, ekspor tumbuh 9,54 persen.

"Banyak komoditas yang mengalami penigkatan harga seperti batu bara, minyak kernel, minyak kelapa sawit, tembaga, dan aluminium. Peningkatan harga ini akan berpengaruh besar kepada nilai ekspor pada Desember 2020," ujarnya, Jumat (15/1/2021).

Sementara itu nilai impor Indonesia pada Desember tercatat USD 14,44 miliar. Apabila dibandingkan dengan November 2020, impor tersebut mengalami kenaikan sebesar 14 persen.

"Meskipun secara year on year nilai impor pada Desember 2020 ini turun tipis sekali 0,47 persen. Secara month to month kenaikan impor 14 persen terjadi karena adanya kenaikan impor migas dan non migas," paparnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya