Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, terdapat 29,12 juta penduduk Indonesia usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19. Adapun jumlah angkatan kerja Indonesia sebanyak 138,22 juta orang dan jumlah penduduk yang bekerja sebesar 128,45 juta orang.Â
"Dampak Covid-19 terhadap penduduk usia kerja mencapai 29,12 juta orang," ujar Ida dalam keterangan pers secara online, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Jumlah angkatan kerja Indonesia sebanyak 138,22 juta orang, sementara itu jumlah penduduk yang bekerja sebesar 128,45 juta orang. Apabila dipresentasekan ada sebanyak 92,93 persen.
Advertisement
Selanjutnya, pengangguran karena adanya pandemi Covid-19 menjadi 9,77 juta orang. Lalu, tingkat penggangguran terbuka (TPT) menjadi 0,07 persen.
"Angka pengangguran ini naik semua kita tahu akibat pandemi Covid. Naiknya luar biasa. Yang pada awal 2020 pengangguran sudah turun. Tapi begitu pandemi Covid langsung naik menjadi 9,77 juta," jelasnya.
Adapun komposisi demografi penduduk Indonesia, didominasi oleh generasi milenial dan Gen-Z. Kedua generasi ini masing masing dengan usia berkisar 24 hingga 39 tahun dan berkisar 8 hingga 23 tahun.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Gegara Pandemi Covid-19, 56,2 Juta Penduduk Indonesia Menganggur
Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono menyebut saat ini ada 56,2 juta penduduk Indonesia yang tidak bekerja menganggur karena pandemi Covid-19.
"Saat ini terdapat 56,2 juta orang yang tidak bekerja," kata Susiwijono dalam acara Serap Aspirasi: Implementasi UU Cipta Kerja Sektor Industri, Perdagangan, Haji dan Umroh serta Jaminan Produk Halal Edisi Semarang, secara virtual, Jakarta, Jumat (4/12).
Susi sapaannya menjelaskan dampak pandemi membuat sektor ketenagakerjaan mengalami disrupsi yang luar biasa. Pemerintah mencatat ada 14,28 persen atau 29,12 juta orang dari 203 juta angkatan kerja yang ada telah terdampak.
Setidaknya ada 5 juta lebih orang yang saat ini menjadi pengangguran, tidak bekerja sementara dan menjadi bukan angkatan kerja. Lalu lebih dari 24 juta orang mengalami pengurangan jam kerja.
"Saya kira ini dampak yang luar biasa untuk sektor ketenagakerjaan," ungkap Susi.
Selain itu, jumlah pengangguran di Indonesia juga naik 2,67 juta orang. Sehingga total pengangguran yang ada saat ini mencapai 9,77 juta orang.
Sementra itu jumlah pekerja paruh waktu yang ada di Indonesia saat ini lebih dari 3 juta orang. Sedangkan jumlah orang yang setengah menganggur lebih dari 13 juta orang. Sehingga jika dijumlahkan menjadi 56,2 juta orang yang tidak bekerja.
Susi mengatakan kondisi ini menjadi tantangan yang harus dihadapi Indonesia dari sektor ketenagakerjaan. Maka, untuk menyelesaikan masalah ini pemerintah mendorong dengan pemberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Memang perlu terobosan besar yang dalam menyelesaikan tantangan yang kita hadapi bersama," kata dia.
Lewat pemberlakuan undang-undang sapujagat ini diharapkan bisa menyelesaikan tantangan yang ada. Penyederhanaan regulasi yang diberikan bisa memberikan perlindungan bagi UMKM, koperasi dan pembukaan lapangan kerja lewat terbukanya ruang penerimaan investasi.
Advertisement