Peta Jalan OJK Bikin Perbankan Lakukan Akselerasi Transformasi Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Feb 2021, 14:48 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2021, 13:39 WIB
Ilustrasi OJK 2
Ilustrasi OJK

Liputan6.com, Jakarta Peta jalan pengembangan perbankan nasional 2020-2025 yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank untuk melakukan akselerasi transformasi digital. Regulator menginginkan bank memperkuat tata kelola dan manajemen risiko penggunaan teknologi informasi.

"Kita enggak mau ada resiko, maka harus dimitigasi tata kelola dan produk inovasi harus baik," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana, Kamis (18/2/2021).

Heru mengatakan semua inovasi yang dilakukan harus menyesuaikan dengan teknologi yang berkembang. Mitigasi juga diperlukan demi menghindari adanya kejahatan siber.

"Ini harus jadi perhatian dari bankir kita," kata dia.

OJK juga mendorong adanya penguatan computing dengan penggunaan IT seperti open API, Cloud, Blockchain, AI, Super APP, hingga omnichannel. Bila ada bank yang belum bisa mengakselerasi digital, disarankan untuk melakukan kerja sama.

"Bank yang belum bisa membangun teknologinya ini buka kemungkinan kerjasama. Kita ingin dorong ini," katanya.

Penguatan Peran Perbankan terhadap Perekonomian Nasional

Selain itu, dalam peta jalan ini, OJK mendorong perbankan untuk melakukan penguatan peran perbankan dalam perekonomian nasional. Regulator ingin bank melakukan inovasi yang bisa mengoptimalkan bank dalam pembiayaan pembangunan.

"OJK mendorong agar bank kita melakukan inovasi agar bisa membuat perannya kepada pembangunan perekonomian nasional ini makin kentara," kata dia.

Pendalaman pasar keuangan bank juga perlu ditingkatkan. Bisnis perbankan syariah diharapkan bisa menjadi katalis bagi ekonomi syariah. Merger bank syariah himbara beberapa waktu lalu dinilai menjadi langkah yang memperkuat sektor ini.

Bank juga diminta meningkatkan akses dan edukasi keuangan. Gerakan yang perlu dibangun bukan hanya pengentasan buta huruf, tetapi juga membuat masyarakat tak lagi meraba sektor keuangan.

"Zaman dulu ada program melek huruf. Nah kita mau sekarang ada juga gerakan melek keuangan supaya edukasi ini masih berlanjut hingga tahun ke depan," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pengawas Berbasis IT

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas tengah melakukan pelayanan call center di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

OJK Tambah Pengawasan Berbasis IT

Transformasi digital perbankan yang sedang berlangsung mendorong OJK untuk mengoptimalkan proses pengawasan industri perbankan. Ke depan regulator akan melengkapi pengawasan dengan teknologi analitik data base.

"Pengawasan ke depan dengan teknologi. Adanya analitikal data base yang harus dibuat dan supaya kita nanti ada lebih banyak teknologi,"

Namun bukan berarti hal ini akan menghilangkan pengawasan yang sudah ada. Pengawasan berbasis teknologi ini sifatnya hanya mempercepat proses pengawasan dan deteksi dini.

"Nanti dengan sub tech bisa berbagai kelemahan fraud yang bisa dideteksi dan di dalam onside ini dengan analitik dan evaluasi yang didapat dalam pengawasan offside kita," kata dia.

Saat ini OJK juga mengembangkan OJK box. Pengawas OJK bisa menarik data perbankan dengan menggunakan big data. Cara ini akan menjadi pengawasan terintegrasi dan menjadi tulang punggung pengawasan perbankan.

"Pengawas di kantor bisa tarik data dengan big data. Pengawasan terintegrasi kita akan lebih baik ke depan," kata dia mengakhiri.

Anisyah Al Faqir

Merdeka.com

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya