Pengembang Diminta Jangan Hanya Fokus ke Jumlah tapi Kualitas saat Bangun Rumah MBR

Adanya rumah MBR yang berkualitas dan memenuhi kriteria rumah layak huni diharapkan dapat menjaga kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 19 Mar 2021, 10:13 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2021, 10:13 WIB
(Foto: Dok Kementerian PUPR)
Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kelapa Gading di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, tidak mengalami kerusakan yang signifikan akibat gempa bumi yang terjang Palu dan Donggala (Foto: Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk menjaga dan menjamin kualitas bangunan rumah  MBR atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Adanya hunian yang berkualitas dan memenuhi kriteria rumah layak huni diharapkan dapat menjaga kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Kementerian PUPR tidak hanya fokus pada kuantitas bangunan saja tapi juga kualitas bangunan rumah untuk masyarakat," ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur dalam keterangan tertulis, Jumat (19/3/2021).

Fitrah menilai, dengan kualitas bangunan hunian yang baik masyarakat akan merasa aman dan nyaman tinggal bersama keluarganya.

Selain itu, rumah MBR yang sehat diharapkan dapat memenuhi spesisifikasi ruang, kecukupan pencahayaan, ventilasi udara yang baik, air bersih yang memadai, lantai yang baik, dan konstruksi bangunan yang baik.

Menurut dia, adanya program Sejuta Rumah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni.

 

Saksikan Video Ini


Koordinasi dengan Pemda

Pemerintah Turunkan Uang Muka Rumah Bagi MBR
Pengunjung mendapatkan penjelasan saat pameran properti di Jakarta, Kamis (21/11/2019). Pemerintah mempermudah akses kepemilikan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menurunkan persyaratan uang muka atau down payment (DP). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Untuk itu, Kementerian PUPR siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pengembang, perbankan, dan masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni dengan harga yang terjangkau.

"Kualitas bangunan harus menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan dari pengembang perumahan. Sedangkan perbankan juga harus menyalurkan KPR untuk rumah yang berkualitas juga," imbuh Fitrah.

Perbankan dinilainya juga sangat berperan dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah.

Berbagai program penyediaan dan pembiayaan perumahan terus di dorong pemerintah untuk mempermudah akses KPR rumah khususnya rumah bersubsidi.

"Kami harap dengan Program Sejuta Rumah akan lebih banyak masyarakat yang bisa menghuni rumah yang layak huni," pungkas Fitrah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya