Pesan Sri Mulyani ke Kemendikbud: Dana Abadi Pendidikan Harus Bisa Dimanfaatkan Antargenerasi

Sejak dibentuk di 2012, LPDP hingga kini mengakumulasikan dana abadi sebesar Rp 70,1 triliun.

oleh Tira Santia diperbarui 22 Apr 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2021, 19:00 WIB
Menkeu Sri Mulyani Beberkan Perubahan Pengelompokan/Skema Barang Kena Pajak
Menkeu Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berpesan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama agar dana abadi pendidikan yang ada di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) digunakan secara hati-hati. Hal ini perlu dilakukan supaya bisa dimanfaatkan antargenerasi.

“Kita berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama betul-betul memikirkan desain dari penggunaan ini yang betul-betul bisa dimanfaatkan antargenerasi,” kata Sri Mulyani dalam sambutannya di acara Merdeka Belajar episode 10: Perluasan Program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Kamis (22/4/2021).

Menurutnya, pembentukan dana abadi pendidikan ini bertujuan agar alokasi 20 persen yang berasal dari belanja negara untuk sektor pendidikan bisa benar-benar digunakan untuk program yang tepat. Sehingga anggaran tersebut tidak harus segera dihabiskan dalam satu tahun anggaran.

“Kementerian Keuangan selama ini terus mencoba untuk belanja negara yang begitu besar pada anggaran pendidikan. Sehingga pada saat alokasi 20 persen ini betul-betul bisa di desain dengan program yang tidak terburu-buru harus dihabiskan pada satu tahun Anggaran,” ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, pembentukan dana abadi pendidikan dan kemudian dikenal sebagai dana abadi untuk membiayai beasiswa, baik yang sifatnya regular, afirmasi maupun untuk ASN/TNI/Polri, merupakan suatu pemikiran untuk menciptakan sebuah dana yang bermanfaat antargenerasi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Akumulasi Dana Rp70 Triliun

Menkeu Sri Mulyani Beberkan Perubahan Pengelompokan/Skema Barang Kena Pajak
Menkeu Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sejak dibentuk di 2012, LPDP hingga kini mengakumulasikan dana abadi sebesar Rp 70,1 triliun. Menkeu menyebut, awalnya dana abadi itu hanya Rp 1 triliun di LPDP, tapi sekarang mengalami kenaikan yang luar biasa.

Di dalam dana Abadi Rp 70,1 triliun ini terdapat dana Abadi pendidikan sebesar Rp 61,1 triliun dan dana abadi di penelitian Rp 4,99 triliun, dana abadi untuk perguruan tinggi Rp 3 triliun dan dana abadi untuk kebudayaan Rp 1 triliun.

Kementerian Keuangan melalui BLU terus berharap bahwa pemanfaatan hasil investasi dari dana Abadi Ini benar-benar bisa memberikan dukungan yang fleksibel dan efektif, bagi program-program yang di desain oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan maupun Kementerian Agama dan kementerian yang bertanggung jawab di bidang pendidikan dan penelitian.

“Saya berharap setiap rupiah dana abadi ini akan bisa dimanfaatkan secara maksimal dipertanggungjawabkan dan juga dengan tata kelola yang sebaik-baik mungkin. Sehingga masyarakat kita bisa mengapresiasi dan memahami uang negara uang dari hasil pajak kita adalah kembali untuk masyarakat,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya