Pak Jokowi, Jangan Terlalu Banyak Pengecualian soal Larangan Mudik Lebaran

MTI mengkritisi permintaan Wapres Ma'ruf Amin soal pengecualian larangan mudik lebaran bagi santri

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Apr 2021, 12:39 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2021, 12:39 WIB
Aturan Larangan Mudik Diperluas
Suasana Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Pemerintah resmi memperluas periode larangan mudik lebaran 2021 mulai 22 April sampai 24 Mei 2021 yang tertuang dalam Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengkritisi permintaan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terkait usulan dispensasi bagi para santri yang akan melintasi jalan menuju kampung halaman di tengah larangan mudik lebaran 2021. Sehingga para santri tidak dikenakan ketentuan larangan mudik yang diatur oleh pemerintah.

Menurutnya, jika Presiden Jokowi mengabulkan usulan dispensasi tersebut maka akan menghambat upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 sendiri. Selain itu, akan turut mengurangi marwah pemerintah sebagai pihak yang getol menyuarakan larangan mudik Lebaran tahun ini.

"Karena, kesannya pemerintah tidak serius untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di saat mudik," ucapnya kepda wartawan, Sabtu (25/4/2021).

Djoko menambahkan, usulan dispensasi tersebut juga dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan sosial. Sehingga, berbagai pihak akan turut berbondong-bondong untuk mengajukan dispensasi Mudik Lebaran 2021.

"Nanti akan banyak pihak yang meminta dispensasi. Bayangkan saja jika nanti Ketua MPR, Ketua DPR serta para ketua partai minta dispensasi. Apa gunanya aturan yang sudah dibuat susah-susah," bebernya.

Apalagi, kata dia, banyak pihak yang sudah sepakat untuk mengikuti ketentuan pemerintah terkait larangan mudik lebaran di tengah pandemi Covid-19. Termasuk pelaku usaha transportasi yang kooperatif untuk menyukseskan larangan mudik Lebaran tahun ini.

"Sampai-sampai pengusaha bus yang terdampak besar mau menaati pemerintah. Justru sekarang tiba-tiba ada permintaan dispensasi dari penguasa," keras dia.

Oleh karena itu, Djoko menagih ketegasan sikap pemerintah atas aturan larangan Mudik Lebaran 2021 yang telah disepakati bersama. Diantaranya dengan tidak mengabulkan usulan dispensasi bagi kelompok santri sebagaimana yang disampaikan oleh Wapres.

"(Kalau tidak) bisa ditegakkan, cabut saja semua aturan mudik lebaran yang sudah dibuat. Karena nanti terlalu banyak dispensasi yang diminta," tekannya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Permintaan Wapres

Wapres Ma'ruf Amin
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar para santri yang akan melintasi jalan menuju kampung halamannya diberikan dispensasi. Sehingga para santri tidak dikenakan aturan larangan mudik 2021 yang diatur oleh pemerintah.

"Wapres meminta ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing tidak dikenai aturan-aturan yang ketat terkait larangan mudik berhubungan konteks pandemi saat ini, itulah permohonan dari Wapres supaya ada kemudahan," kata Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi dalam video, Jumat (23/4).

Ma'ruf juga meminta kepada Pengurus Besar NU untuk mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo ataupun dirinya agar diberikan keringanan untuk para santri. Tujuannya agar para santri bisa pulang dan bertemu keluarganya.

"Bahkan dalam hal-hal tertentu wapres juga meminta kepada pengurus NU membikin surat secara khusus untuk kepada presiden dan wapres, supaya ada dispensasi, itu penting supaya santri yang pulang belajar bisa bertemu dengan orang tuanya," bebernya.

Masduki juga mengapresiasi sikap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menegaskan aturan mudik tidak berlaku untuk para santri. Dia berharap daerah lain melakukan hal tersebut.

"Karena bertepatan dengan para santri pulang ke wilayah mereka," ungkapnya.

Sulaeman

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya