Awas Macet, Tol Jakarta-Tangerang Lakukan Pemeliharaan Jalan Selama 1 Pekan

Pekerjaan pemeliharaan periodik dan rekonstruksi perkerasan di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang akan kembali dilakukan.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jun 2021, 11:15 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2021, 11:15 WIB
Aturan Ganjil Genap di Tol Jagorawi
Suasana saat kendaraan roda empat melintas di Tol Jagorawi, Jakarta, Jumat (6/4). Pemerintah akan memberlakukan aturan ganjil genap di ruas Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang mulai awal Mei 2018. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pekerjaan pemeliharaan periodik dan rekonstruksi perkerasan di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang akan kembali dilakukan.

General Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Nasrullah, menyampaikan pekerjaan pemeliharaan jalan ini akan dilakukan di beberapa titik secara berurutan. Untuk itu ia mengimbau pengguna jalan agar dapat mengantisipasi perjalanannya.

"Pemeliharaan jalan yang dilakukan di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, baik pekerjaan Scrapping, Filling & Overlay (SFO) maupun pekerjaan rekonstruksi akan dilaksanakan pada beberapa titik secara berurutan dalam beberapa hari ke depan," terangnya, Senin (28/6/2021).

Pada pelan ini pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang dijadwalkan sebagai berikut:

1. Pekerjaan Pemeliharaan Periodik (SFO) Periode window time (22.00-05.00 WIB)

- Jalan Tol Jakarta-Tangerang arah Tangerang

a. Km 00+000 s.d Km 00+070, Section 1 sepanjang 70 m, dilaksanakan 28 Juni 2021

b. Km 00+000 s.d Km 00+070, Section 2 sepanjang 70 m, dilaksanakan 29 Juni 2021

c. Km 16+360 s.d Km 16+450, Lajur 2 sepanjang 90 m, dilaksanakan 30 Juni 2021

d. Km 16+450 s.d Km 16+540, Lajur 2 sepanjang 90 m, dilaksanakan 2 Juli 2021

e. Km 19+770 s.d Km 19+780 sepanjang 10 m, Km 19+815 s.d 19+835 sepanjang 20 m, dan Km 19+920 s.d 19+940 sepanjang 20 m lajur 1, dilaksanakan 1 Juli 2021

f. Km 16+935 s.d Km 17+015 lajur 2 sepanjang 80 m, dilaksanakan 3 Juli 2021

g. Km 18+985 s.d Km 19+025, Lajur 1 sepanjang 40 m, akan dilaksanakan pada 4 Juli 2021

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pekerjaan Rekonstruksi

Aturan Ganjil Genap di Tol Jagorawi
Kendaraan roda empat melintas di Tol Jagorawi, Jakarta, Jumat (6/4). Pemerintah akan memberlakukan aturan ganjil genap di ruas Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

2. Pekerjaan Rekonstruksi Perkerasan Jalan

Pekerjaan rekonstruksi perkerasan akan dilakukan pada lajur 1 arah Jakarta, tepatnya di Km 19+780 s.d 19+770 sepanjang 10 m, Km 19+835 s.d Km 19+815 sepanjang 20 m, Km 19+940 s.d 19+920 sepanjang 20 m dimulai pada hari Selasa (29/6/2021) s.d open traffic hari Kamis (1/7/2021), serta Km 19+025 s.d Km 18+985 sepanjang 40 m akan dilaksanakan mulai Jumat (2/7/2021) s.d open traffic Minggu (4/7/2021).

Selama pekerjaan pemeliharaan SFO dan rekonstruksi perkerasan berlangsung, lajur yang menjadi objek pemeliharaan tidak dapat dilintasi, namun lajur lainnya berfungsi normal sebagai lajur lalu lintas.

Guna memastikan keamanan dan keselamatan di sekitar lokasi pekerjaan, Jasamarga Metropolitan Tollroad bersama PT Jasamarga Tollroad Maintenance sebagai service provider pemeliharaan jalan ini juga menyiapkan rambu-rambu pengamanan pekerjaan sesuai standar.

Seperti menyediakan rubber cone, lampu selang/penanda lokasi kerja pada malam hari, menyiagakan petugas pengaturan lalulintas serta memastikan petugas tetap menjaga protokol kesehatan di lokasi pekerjaan.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan atas pekerjaan ini, kami juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap sabar dan tertib pada lajurnya, karena pemeliharaan jalan ini kami lakukan untuk memastikan kualitas jalan yang lebih baik serta memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan," ujar Nasrullah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya