Kementerian PANRB Buka 83 Formasi CPNS 2021 dan PPPK, Yuk Daftar

Kementerian PANRB membuka sebanyak 83 formasi dalam perekrutan CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Jul 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2021, 08:00 WIB
Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Suasana jelang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka sebanyak 83 formasi dalam perekrutan CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan data yang diinformasikan, Jumat (2/7/2021), kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 ini terdiri dari 64 formasi CPNS dan 19 formasi PPPK.

Jumlah formasi ini tertera dalam Surat Pengumuman Nomor B/73/S.KP.01.00/2021 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021.

Tak hanya melalui jalur kebutuhan umum, Kementerian PANRB juga membuka kesempatan bagi para lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cum laude), penyandang disabilitas, serta putra/i Papua dan Papua Barat.

Para pelamar dengan kualifikasi tersebut dapat melamar di jabatan CPNS 2021 melalui jalur kebutuhan khusus dengan memperhatikan persyaratan yang ada.

Secara umum, persyaratan bagi pelamar di jabatan CPNS dan PPPK adalah warga negara Indonesia, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun atau lebih, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

Pelamar juga dilarang terlibat organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi radikalisme dalam diri ASN Indonesia.

Terkait usia, setidaknya pelamar di jabatan CPNS 2021 berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.

Sedangkan bagi jabatan di PPPK, pelamar setidaknya berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar, yakni 57 tahun untuk jabatan fungsional ahli pertama dan jabatan fungsional keterampilan. Pelamar juga harus memastikan bahwa kualifikasi pendidikan yang dimiliki harus sesuai dengan persyaratan jabatan.

Calon pelamar CPNS 2021 dan PPPK dapat mendaftarkan diri melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021 mendatang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Daftar Pengadaan CPNS dan PPPK

Seleksi kompetensi bidang CPNS
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menunggu dimulainya Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pelaksanaan SKB CPNS yang diikuti 829 peserta itu menerapkan protokol kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Berikut rincian daftar pengadaan CASN 2021 di Kementerian PANRB:

A. Formasi CPNS

1. Ahli Pertama – Analis Kebijakan

2. Ahli Pertama – Pranata Komputer

3. Ahli Pertama – Perencana

4. Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat

5. Ahli Pertama – Perancang Peraturan Perundang-undangan

6. Ahli Pertama – Analis SDM Aparatur

7. Ahli Pertama – Dokter

8. Ahli Pertama – Auditor

9. Terampil – Pranata Hubungan Masyarakat

 

B. Formasi PPPK

1. Ahli Pertama – Pranata Komputer

2. Ahli Pertama – Arsiparis

3. Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat

4. Terampil – Arsiparis

5. Terampil – Pranata Hubungan Masyarakat

6. Terampil – Pranata Komputer7. Terampil – Perawat

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya