Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berencana menghadirkan bursa aset kripto pada tahun ini. Kehadiran bursa ini salah satunya bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berinvestasi pada komoditas tersebut.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, menekankan bahwa aset kripto adalah aset digital yang bisa menjadi potensi luar biasa bagi masyarakat dan negara. Sehingga kehadiran bursa kripto diharapkan dapat mengakomodir semua potensi yang ada nanti.
"Dalam waktu dekat, kami sedang berusaha mendirikan sebuah bursa, yang ingin meregulasi dan akan meregulasi secara lebih baik, lebih terorganisir, lebih sistematis, dan lebih tertib dalam rangka memastikan perlindungan kepada konsumen. Prioritas kami adalah itu," kata Jerry dalam diskusi virtual Meneropong Aset Kripto di Indonesia pada Senin (5/7/2021).
Advertisement
Dijelaskannya, bursa itu didirikan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, dan juga melaksanakan amanah Undang-Undang yang mewajibkan perdagangan komoditas adalah di bursa.
"Sehingga ini semua harus kita sampaikan ke publik bahwa potensi itu ada. Pengaturannya juga harus dibuat untuk meningkatkan volume perdagangan dan untuk meregulasi ini dengan baik dan terbuka," tuturnya.
Menurutnya, dengan kehadiran bursa kripto maka semuanya akan lebih terbuka, akuntabel, dan lebih terintegrasi. Masyarakat yang ingin membeli aset kripto pun disebut akan memiliki rasa aman yang lebih jelas bahwa kripso sama seperti aset-aset komoditas lain seperti emas, yang selama ini tidak menimbulkan masalah bagi perdagangan Indonesia.
"Mudah-mudahan ini bisa berlangsung dengan baik dan cepat," ungkap Jerry.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Road Map
CEO Menara Digital, Anthony Leong, berharap pemerintah dapat menghadirkan ekosistem, payung hukum dan roadmap aset digital yang lebih baik di Indonesia termasuk melalui kehadiran bursa aset kripto.
Menurutnya, jangan sampai Indonesia tertinggal dari negara-negara lain jika tidak mengikuti perkembangan aset kripto.
Saat ini, pemilik akun kripto per April 2021 di Indonesia mencapai 5,6 juta. Jumlahnya naik dari 4,2 juta pada Mei 2021. Nilai transaksi kripto Januari - Mei 2021 mencapai Rp 370 triliun, naik dari 46,7 triliun pada akhir 2020. Nilai aset secara global telah mencapai kapitalisasi pasar Rp 22.954 triliun per 16 Juni 2021.
"Jangan sampai kita tertinggal dari negara-negara lain lain, jangan sampai kita karena kita anti terhadap sebuah perkembangan. Jadi kita berharap ekosistem aset kripto ini bisa lebih positif lagi, jangan ada sentimen-sentimen negatif terhadap aset kripto ini agar para investor atau trader dan penggunanya bisa memaksimalkan fitur-fitur yang ada," jelas Anthony.
Advertisement