Pendapatan per Kapita Indonesia Sempat Sejajar dengan Korsel dan Malaysia

Tertinggalnya pendapatan per kapita Indonesia dengan Korsel dan Malaysia karena pemerintah tidak konsisten menjalankan strategi industrialisasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jul 2021, 15:32 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2021, 15:30 WIB
FOTO: Indonesia Dipastikan Alami Resesi
Warga berada di sekitar Spot Budaya Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (5/11/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 minus 3,49 persen, Indonesia dipastikan resesi karena pertumbuhan ekonomi dua kali mengalami minus. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Hampir semua negara di dunia mengalami penurunan pendapatan per kapita. Tak Terkecuali dengan Indonesia. Akibat penurunan pendapatan perkapita tersebut, Indonesia pun turun status menjadi kelas menengah bawah atau lower middle income.

Ekonom Senior Indef Didin S Damanhuri mengatakan, jika menengok jauh ke belakang pada tahun 1970-an, pendapatan per kapita Indonesia, Korea Selatan (Korsel), dan Malayasia hampir sama yakni berada di sekitar USD 70. Namun, dua negara selain Indonesia kini sudah melesat jauh.

Saat ini, Korsel sendiri telah masuk hub negara kaya pada 1980-an dengan pendapatan per kapita pada 2019 mencapai USD 33.000. Kemudian turun tipis menjadi USD 31.500 di 2020.

Sedangkan Malaysia dengan berbagai kebijakan dan strateginya berhasil mencapai income per kapita pada 2019 sebesar USD12.500. Juga turun tipis pada 2020 yakni di kisaran USD11.500

"Masalahnya Indonesia yang sama sama USD 70 dengan Korsel dan Malaysia itu sudah 40 tahun lebih melakukan pembagunan ekonomi secara sistematis masih sepertiganya Malaysia dan sepersepuluhnya Korsel," katanya dalam diskusi publik bertajuk Pandemi Tak Tuntas, Indonesia Turun Kelas, Selasa (13/7/2021).

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB ini menambahkan, memang tidak bisa dibandingkan secara imbang dengan kedua negara tersebut. Apalagi Indonesia sendiri menjadi kepulauan dan penduduk terbesar di dunia. Sementara Korsel dan Malayia dari jumlah penduduk jauh di bawah Indonesia yakni sekitar 30 jutaan.

Namun jika dilihat secara objektif, tertinggalnya Indonesia dari kedua negara tersebut karena pemerintah tidak konsisten menjalankan strategi industrialisasi. Padahal dua negara itu, sejak 1970-an konsisten melakukan industrialisasi.

"Indonesia hanya melakukan strategi ini dari sejak awal 80-akhir 90 kesininya kita hilang prespektif industrialisasi. Tidak ada grand desain, blueprint dan peta jalan. Sudah hampir tidak ada prespektif itu," jelas dia,

"Saya kira Indonesia sebelum pandemi pun sudah mengalami masalah karena negara kita kalah jauh dengan Korsel dan Malaysia," tutupnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Keputusan Bank Dunia

FOTO: IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Suasana gedung perkantoran di Jakarta, Sabtu (17/10/2020). International Monetary Fund (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 menjadi minus 1,5 persen pada Oktober, lebih rendah dari proyeksi sebelumnya pada Juni sebesar minus 0,3 persen. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Seperti diketahui, Bank Dunia menempatkan Indonesia sebagai negara kelas menengah bawah atau lower middle income. Peringkat per 1 Juli ini turun dibandingkan sebelumnya, di mana Indonesia sudah menjadi negara berpendapatan menengah atas.

Mengutip laporan Bank Dunia, assessment terkini mencatat GNI per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi USD 3.870. Tahun lalu, Indonesia berada di level atas untuk negara berpendapatan menengah atas dengan (GNI) atau pendapatan nasional bruto sebesar USD 4.050 per kapita.

Bank Dunia sendiri telah mengubah klasifikasi GNI untuk menentukan peringkat tiap negara. Klasifikasi berubah karena di setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita.

Pada 2019, klasifikasi GNI untuk negara Low Income di level USD 1.035, Lower Middle Income di level USD 1.035- USD 4,045, Upper Middle Income di level USD 4.046 - USD 12.535, dan High Income di level lebih dari USD 12.535.

Sedangkan di tahun 2020 berubah, untuk Low Income di level USD 1.046, Lower Middle Income di level USD 1.046-USD 4,095, Upper Middle Income di level USD 4.095 - USD 12.695, dan High Income di level lebih dari USD 12.695.

 Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya