Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 55,21 triliun. Tambahan tersebut untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.Â
"Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun," jelas Jokowi dalam keterangan pers seperti dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).
Baca Juga
Tambahan anggaran tersebut untuk beberapa program, antara lain bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.
Advertisement
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif untuk usaha mikro informal. Anggaran yang disiapkan yakni Rp 1,2 juta untuk 1 juta usaha mikro.
Jokowi telah meminta para menteri terkait untuk segera menyalurkan perlindungan sosial. Dia meminta bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.
"Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," kata dia mengakhiri.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menko Luhut: Penyaluran Bansos Jangan Sampai Salah Sasaran
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar distribusi bantuan sosial (bansos) dicek ulang. Langkah ini agar bansos yang diberikan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Saya minta kepada semua teman-teman, distribusi obat ini semua didata dengan baik. Pendataan baik ini, supaya paket obat dan bansos ini betul-betul sampai kepada yang membutuhkan," kata Menko Luhut dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (20/7/2021).
Distribusi bansos ini dijalankan oleh TNI dan Polri yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Luhut meminta kepada para TNI dan Polri untuk memeriksa benar-benar data yang ada sehingga tidak ada yang terlewat.
Advertisement