Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini dunia investasi terutama mata uang kriptoĀ dihebohkan dengan harga aset BitcoinĀ yang merosot tajam hingga di level Rp 426 juta atau USD 29,3 ribu. Padahal di awal tahun harga Bitcoin sempatĀ sampai LevelĀ Rp 500 juta.
Menurut Coin Metrics, dikutip dari CNBC, Kamis (22/7/2021), saat ini harga Bitcoin mulaiĀ merangkak naik. Pada rabu BitcoinĀ diperdagangkan di angka USD 32,76 ribu, naik 7 persen jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya.
Baca Juga
Meskipun begitu, kebangkitan ini masih belum sebanding dengan harga BitcoinĀ di awal tahun yang pernah menyentuh USD 65 ribu.
Advertisement
HargaĀ aset kripto lain seperti Ethereum dan Ripple (XRP) juga kembali pulih dengan kenaikan masing-masing sebesar 10 persen dan 7 persen. Kondisi pemulihan ini terjadi usai melakukan transaksi jual beli koin digital terbesar di dunia antara bitcoin dan cryptocurrency.
Di awal pekan ini terjadi aksi jual terhadap aset kripto terutama BitcoinĀ hingga jatuh di bawah USD 30 ribu. Alasan dari penurunan tersebut karena jaksa Agung New Jersey mengeluarkan surat edaran yang berisikan penghentian aktivitas perusahaan pinjaman-meminjam crypto.
Pengawasan yang ketat menghambat kenaikan dari harga mata uang digital ini. Penurunan serta kenaikan harga yang tidak setabil tentunya akan berisiko untuk mengalami kerugian yang selanjutnya.
Namun pada perdagangan Rabu, harga aset kriptoĀ terutama Bitcoin mengalamiĀ kenaikan. Kenaikan iniĀ terjaid tanpa sentimen apapun. Aset Kripto memang sering mengalami goncangan tanpa adanya sentimen.Ā
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ketidakstabilan Situasi dan Pandemi
Head of Business Development Luno Vijay Ayyar mengatakan bahwa mata uang digital mengalami pergerakan seperti dead cat bounce. Maksudnya adalah naik turunnya harga aset mata uang tersebut memang menunjukkan pemulihan secara sementara, sebelum akhirnya mengalami kemerosotan yang lebih cepat.
Prediksi yang dilakukan Vijay tidak memberikan hasil yang positif dari kenaikan harga Bitcoin belakangan ini. Bitcoin mungkin mampu naik di atas USD 33 ribu, tetapi untuk cryptocurrency ini mungkin memiliki potensi jatuh lebih tinggi ke level USDĀ 24 ribu.
Ketidakstabilan harga Bitcoin juga memengaruhi mata uang crypto lainnya. Cryptocurrency memiliki grafik harga yang sangat tidak stabil sehingga adanya kekhawatiran untuk melakukan pemulihan ekonomi dan aset.
āTransaksi jual beli di pasar global memiliki risiko aset turun secara keseluruhan,ā papar Partner Cryptocurrency Financial Services Firm Amber Group Anabelle Huang yang mengutip dari CNBC.
Hadapi Jalan Buntu
Pelemahan harga aset mata uang digital diiringi oleh tindakan keras dari berbagai regulator industri seluruh dunia. China, salah satu pihak berwenangnya telah membasmi transaksi crypto dan mulai melakukan validasi transaksi untuk menghasilkan koin baru.Ā
Bank sentral China sudah berbicara dengan perusahaan fintech untuk mengingatkan kembali dengan tidak menawarkan layanan atau transaksi apapun seputar crypto kepada konsumen. Pada 2017, China juga sudah mulai memberlakukan keluar paksa bagi yang melakukan transaksi crypto.
āUmumnya, ada banyak faktor yang membebani situasi saat ini, kekhawatiran akan inflasi dan COVID-19 membuat pemberlakuan regulasi akan lebih banyak,ā tutup Ayyar.
Ā
Reporter: Caroline Saskia Tanoto
Advertisement