Menjamur saat PPKM, Travel Gelap Rusak Ekosistem Transportasi Resmi

Banyak masyarakat yang kini berpindah dari angkutan umum legal ke travel gelap lantaran punya keleluasaan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 23 Jul 2021, 16:15 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2021, 16:15 WIB
FOTO: Nekat Angkut Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya
Deratan kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, angkutan umum ilegal atau travel gelap kian menjamur saat pandemi Covid-19, khususnya saat masa pembatasan seperti PPKM.

Banyak masyarakat yang kini berpindah dari angkutan umum legal ke travel gelap lantaran punya keleluasaan untuk mengangkut penumpang dari mana saja di luar terminal.

"Jadi ada beberapa kelebihan yang didapatkan sesuai dengan harapan masyarakat, biasanya kendaraan umum yang ilegal ini bisa berangkat dari beberapa titik di poin-poin yang dekat dengan lingkungan masyarakat itu sendiri," ujar Budi dalam sesi webinar, Jumat (23/7/2021).

Budi menilai, kehadiran travel gelap yang semakin marak tersebut turut mempengaruhi ketergantungan masyarakat terhadapnya. Alhasil itu berpotensi merusak ekosistem transportasi resmi.

"Belakangan ini memang angkutan umum yang ilegal ini begitu ada Covid-19 nampak marak. Sehingga yang dikhawatirkan oleh kita akan terjadi ekosistem yang kemudian tidak sesuai dengan regulasi kita," ungkapnya.

Dia lantas mencontohkan kemunculan travel gelap yang membludak selama periode Lebaran 1442 H lalu. Selama 12 hari Operasi Ketupat 2021, Korlantas Polri tercatat berhasil menindak hingga 835 travel gelap.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rusak Ekosistem

FOTO: Nekat Angkut Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya
Polisi memeriksa kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jika ini terus dibiarkan, Budi menyatakan, pemerintah takut ekosistem angkutan umum legal jadi rusak akibat kehadiran travel gelap yang justru dipercaya masyarakat.

"Jadi sebetulnya dengan angkutan umum yang legal ini pemerintah sudah melakukan perlindungan, analisis, berapa penumpang dari beberapa simpul transportasi yang ada. Namun kalau ada yang travel gelap ini, artinya itu pasti akan merusak terhadap transportasi yang legal," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya