Pantauan PPATK: Belum Ada Transaksi Pencairan Rp 2 T dari Akidi Tio

Kepala PPATK menegaskan bahwa sistem keuangan di Indonesia tidak boleh dipakai untuk main-main apalagi untuk tindak kejahatan.

oleh Tira Santia diperbarui 03 Agu 2021, 17:45 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2021, 17:45 WIB
Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae
Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyatakan hingga saat ini belum terjadi transaksi atau pencairan dana sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Almarhum pengusaha Akidi Tio, untuk penanganan Covid-19 warga Palembang.

“Memang harus diakui berdasarkan pengamatan kita sementara secara domestik, bahwa sampai hari ini data menunjukkan bahwa transaksi itu belum ada. Kita monitor secara langsung oleh PPATK karena PPATK punya akses langsung terhadap sistem keuangan kita,” kata Dian dalam Live Talk Kepala PPATK-Tribun, Misteri Sumbangan Rp 2 Triliun, Selasa (3/8/2021).

Dia menjelaskan, PPATK memang memiliki peran untuk menyelidiki berbagai transaksi keuangan yang dianggap mencurigakan, termasuk uang sumbangan Rp 2 triliun yang saat ini sedang ramai diperbincangkan lantaran hingga kini belum jelas kepastiannya.

PPATK itu secara eksplisit dinyatakan lembaga intelijen keuangan. Jadi memang tugas utama kita adalah melakukan penyelidikan transaksi yang dianggap mencurigakan. Itu adalah salah satu kewajiban pokok PPATK,” tegasnya.

Menurutnya, menjanjikan sesuatu kepada masyarakat dalam jumlah sangat besar Rp 2 triliun dan melakukan serah terima dengan pejabat negara (Kapolda Sumsel), tapi nyatanya uang tersebut tak kunjung disalurkan, dia menyebut tindakan tersebut mencurigakan.

“Menjanjikan sesuatu kepada masyarakat dalam jumlah yang sangat besar seperti ini dan dilakukan ke pejabat negara, tentu ini bukan sesuatu hal yang bisa dianggap main-main. Ini adalah sesuatu hal yang serius, sesuatu yang harus dipastikan oleh PPATK,” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Jangan Main-Main

Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae
Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Lantaran hal tersebut mengganggu integritas pejabat dan integritas sistem keuangan. Dia menegaskan, bahwa sistem keuangan di Indonesia tidak boleh dipakai untuk main-main apalagi untuk tindak kejahatan.

Namun, jika profil orang menyumbangkan dan asal muasal uang tersebut benar adanya, maka permasalahan bisa dianggap selesai. Tapi jika setelah dilakukan klarifikasi uang itu berasal dari sumber tidak halal maka menjadi persoalan serius.

“Ini harus tetap pastikan seperti itu. Itulah sebabnya kita melakukan penelitian dari awal sampai sekarang terus, badan ini sampai menghasilkan apa yang kita sebut sebagai hasil analisis atau hasil pemeriksaan PPATK, yang ujungnya tentu akan kita serahkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Kapolri,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya