APPBI: Sertifikat Vaksin Belum Jadi Syarat Wajib Masuk Mal

Hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Pemerintah terkait mewajibkan pengunjung mal menunjukkan sertifikat vaksin.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Agu 2021, 14:15 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2021, 14:15 WIB
PPKM Darurat, Mal di Jakarta Akan Ditutup
Pengunjung turun menggunakan eskalator di Lippo Mall Kemang, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Penutupan operasional gedung pusat perbelanjaan sebagai langkah pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya Pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan hingga kini belum ada keputusan resmi dari Pemerintah terkait mewajibkan pengunjung mal menunjukkan sertifikat vaksin.

“Sampai dengan saat ini masih belum ada keputusan resmi pemerintah yang mewajibkan tentang hal tersebut (sertifikat vaksin),” kata Alphonzus kepada Liputan6.com, Rabu (4/8/2021).

Kendati begitu, kata dia, wacana tersebut dapat mendorong percepatan vaksinasi yang mana pada akhirnya dapat mempercepat pencapaian Herd Immunity.

“Sehingga Indonesia segera dapat juga keluar dari krisis kesehatan yang sudah berlangsung lebih dari satu setengah tahun,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah harus memastikan ketersediaan dan kemudahan vaksin untuk seluruh masyarakat Indonesia, terutama yang berada di luar kota-kota besar.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Sertifikat Vaksin Elektronik

Pemprov DKI Percepat Vaksinasi Dosis Kedua
Warga saat mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Senin (2/8/2021). Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengungkapkan Pemprov DKI akan mempercepat pemberian vaksin dosis kedua sebagai upaya mempercepat kekebalan komunal (herd immunity). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Disamping itu, dia juga menyarankan kepada Pemerintah agar tidak terjadi permasalahan saat masyarakat melakukan verifikasi di lapangan, sehingga sertifikat vaksin elektronik dapat berjalan dengan baik.

“Pemerintah juga harus memastikan e - certificate vaksin dapat benar-benar berjalan baik dan lancar agar supaya tidak ada kendala pada saat melakukan verifikasi di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan sampai dengan saat ini operasional mall masih didominasi hanya karyawan yang bertugas pada sektor esensial. Dikarenakan Pusat Perbelanjaan masih ditutup atau pun beroperasional secara terbatas.

"Sampai dengan saat ini Pusat Perbelanjaan yang berada di wilayah level 4 masih tidak diperbolehkan untuk beroperasional," pungkasnya.   

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya