BI: Kredit Perbankan Tumbuh 0,5 Persen per Juli 2021

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan perbankan masih melanjutkan pertumbuhan positif.

oleh Andina Librianty diperbarui 19 Agu 2021, 16:21 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2021, 16:21 WIB
IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Petugas menata tumpukan uang kertas di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Kamis (6/7). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada sesi I perdagangan hari ini masih tumbang di kisaran level Rp13.380/USD. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) mengungkapkan perbankan masih melanjutkan pertumbuhan positif. Kendati demikian, pertumbuhannya masih belum begitu kuat.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa di tengah kondisi likuiditas yang tetap longgar dan penurunan suku bunga kredit baru, intermediasi perbankan melanjutkan pertumbuhan positif.

"Meskipun masih belum kuat dimana kredit perbankan tumbuh 0,50 persen (yoy) pada Juli 2021," kata Perry dalam konferensi pers pada Kamis (19/8/2021).

Selain itu, ia juga melaporkan bahwa pertumbuhan kredit konsumsi terus meningkat. Hal ini terutama pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tumbuh menggembirakan sebesar 6,79 persen pada Juli 2021, sejalan dengan tingginya permintaan kredit kepemilikan rumah.

Kredit UMKM juga tetap tumbuh positif sebesar 1,93 persen pada Juli 2021. "Berarti kredit UMKM tumbuh lebih tinggi dari kredit total secara keseluruhan, dan tentu saja menunjukkan meningkatnya kredit UMKM," jelas Perry.

Kendati demikian, kredit UMKM tersebut sedikit melemah dibanding bulan sebelumnya akibat terbatasnya mobilitas masyarakat.

BI menegaskan bahwa ketahanan sistem keuangan tetap terjaga, meskipun fungsi intermediasi perbankan masih perlu ditingkatkan. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio / CAR) perbankan Juni 2021 tetap tinggi sebesar 24,30 persen, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan / NPL) tetap terjaga, yakni 3,24 persen (bruto) dan 1,06 persen (neto).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tahan Suku Bunga Acuan

BI Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen
Gubernur BI Perry Warjiyo memberikan penjelasan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/6/2019). RDG Bank Indonesia 19-20 Juni 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk menahan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DDR) di angka 3,5 persen pada Agustus 2021. Selain itu, BI juga menahan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing di angka 2,75 persen dan 4,25 persen.

"Rapat Dewan Gubernur memutuskan mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate tetap sebesar 3,5 persen, suku bunga deposit facility tetap 2,85 persen dan bunga lending facility sebesar 4,25 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, usai Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Kamis (19/8/2021).

Perry menjelaskan langkah bank sentral menahan suku bunga ini konsisten untuk menjaga inflasi di angka yang ditetapkan dan juga menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Ia melanjutkan, ketetapan ini juga untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Bank Indonesia juga akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter makro yang akomodatif. Kemudian mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.

"Mendukung pemulihan perekonomian lebih lanjut dengan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sejalan dengan fundamental dan kondisi pasar," kata Perry.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya