Cara Tukar Kode Voucher Pelatihan Kartu Prakerja

Berikut langkah-langkah cara menukar kode voucher pelatihan Kartu Prakerja.

oleh Tira Santia diperbarui 30 Agu 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2021, 08:00 WIB
Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menggulirkan Program Kartu Prakerja yang hingga kini telah sampai Gelombang 19. Namun, Anda masih bingung cara menukar kode voucher pelatihan Kartu Prakerja dari mitra Platform Digital?

Berikut langkah-langkah cara menukar kode voucher pelatihan Kartu Prakerja dikutip dari instagram resmi @prakerja.go.id, Senin (30/8/2021).

1. Ada 7 platform digital yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja. Kamu bisa membeli pelatihan di salah satu dari platform digital ini.

2. Pilih pelatihan yang diinginkan dan bayar dengan menggunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja. Pastikan nomor handphone yang terdaftar di Kartu Prakerja aktif karena kamu akan menerima nomor OTP.

3. Setelah itu, kamu akan mendapat Kode Voucher berbentuk gabungan acak huruf dan/atau angka. Salin Kode Voucher itu untuk dipakai mengakses pelatihan yang sudah dipilih.

4. Bikin akun (sign-up) atau masuk (sign-in) ke halaman lembaga pelatihan yang kamu pilih. Cari kelas yang telah kamu pilih/beli. Masukkan Kode Voucher dan sekarang kamu bisa memulai pelatihan.

5. Informasi lebih detil mengenai cara menggunakan/ menukar Kode Voucher ini dapat dilihat di halaman setiap lembaga pelatihan.

Jika kamu tidak bisa menggunakan kode voucher, bisa segera menghubungi contact center platform digital yang bersangkutan, misalnya Bukalapak 150133, Kemnaker 150030, Mau Belajar Apa +628118807172, pijar +6282111113630, Pintaria www.pintaria.com, karier.mu +6281315792171, Tokopedia www.tokopedia.com/help, kartu prakerja 08001503001.   

Persyaratan Ikut Kartu Prakerja

Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id
Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id

Adapun beberapa persyaratan yang harus terpenuhi untuk bisa ikut Program Kartu Prakerja berikut.

- Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/butuh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN/BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Dengan demikian, waktu yang dimiliki calon pendaftar tak terlalu lama. Sehingga perlu disegerakan untuk mulai mendaftar.

Sementara itu, terkait jumlah pendaftar kartu prakerja gelombang 19 hingga saat ini, Louisa mengaku belum mengantongi jumlahnya.

“Saya belum pegang angkanya, tapi untuk setiap gelombang jumlah pendaftar selalu melebihi kuota,” katanya.

Gelombang 19 ini merupakan perekrutan Kartu Prakerja tahap kedua di semester II 2021. Adapun total anggaran yang disediakan untuk program Kartu Prakeria di enam bulan terakhir tahun ini sebesar Rp 10 triliun.

Nilai anggaran yang akan disalurkan pada semester kedua tahun ini pun tak jauh berbeda dengan sebelumnya.

Itu rencananya akan diberikan kepada sekitar 2,8 juta peserta Kartu Prakerja yang masing-masing diantaranya total mendapat insentif Rp 3.550.000 per orang  

Cara Cek Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19

Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Pendaftaran gelombang 19 Kartu Prakerja ditutup minggu malam 29 Agustus 2021 pada pukul 23.59 WIB.

Anggaran Program Kartu Prakerja akan diberikan kepada sekitar 2,8 juta peserta, dengan nilai insentif Rp 3.550.000 per orang.

Ini merupakan perekrutan Kartu Prakerja tahap kedua pada semester II 2021. Dengan total kuota tersedia sebanyak 800 ribu.

Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan jika berdasarkan pengalalam jumlah pendaftar kartu prakerja selalu lebih banyak dair kuota. 

"Untuk setiap gelombang jumlah pendaftar selalu melebihi kuota,” jelas dia kepada Liputan6.com, kemarin.

Meski belum ada pengumuman hasil yang lolos seleksi kartu prakerja gelombang 19 ini, ketahui dulu dua metode untuk mengetahui hasilnya saat pengumuman.

Melansir dari laman prakerja.go.id, Senin (30/8/2021), cara mengetahui hasil kartu prakerja ada 2 yakni, dengan mengunjungi situs www.prakerja.go.id atau mengecek pesan singkat yang akan dikirim ke nomor Anda.

Berikut cara mengecek hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19:

1. Dashboard Prakerja 

Hal pertama yang dapat dilakukan untuk pengecekan berkala dengan masuk ke laman Kartu Prakerja menggunakan akun masing-masing yang sudah terdaftar sebelumnya.

Kemudian, jika Anda dinyatakan lolos, calon peserta dapat melihat Kartu Prakerja dan akan muncul status saldo pada dashboard akun.

Untuk melihat nomor Kartu Prakerja, calon peserta perlu menonton tiga video yang telah disediakan oleh situs yang berisikan informasi terkait Kartu Prakerja, seperti arahan mengenali tantangan dunia kerja hingga penjelasan manfaat Kartu Prakerja.

2. Lewat Pesan Singkat

Ilustrasi Program Kartu Prakerja. Dok prakerja.go.id
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. Dok prakerja.go.id

Calon pendaftar dapat mengecek juga hasil seleksi atau pengumuman kelulusan tersebut melalui pesan singkat. Menurut Manajemen Pelaksana (PMO) dari Kartu Prakerja, pengumuman bisa juga dikirimkan melalui notifikasi pesan singkat kepada calon pendaftar yang dinyatakan lolos.

Notifikasi SMS nantinya akan dikirimkan ke nomor telepon yang didaftarkan pada saat mendaftar akun baru. Oleh karena itu, harus dipastikan kembali nomor yang dicantumkan merupakan nomor yang aktif.

Selanjutnya, SMS yang dikirimkan akan diberikan pada tanggal pengumuman seleksi masing-masing gelombang. Apabila peserta mendapatkan pernyataan lolos, maka dapat mengikuti tahap selanjutnya berdasarkan petunjuk yang diberikan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya