Meski Level PPKM Turun, APPBI Sebut Butuh Waktu Warga Kembali Datang ke Mal

Pemerintah telah menurunkan level PPKM di beberapa wilayah serta melonggarkan beberapa kebijakan seperti di pusat perbelanjaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Agu 2021, 09:16 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2021, 09:16 WIB
Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menurunkan level PPKM di beberapa wilayah. Beberapa aturan pun mulai dilonggarkan seperti kunjungan ke pusat perbelanjaan atau mal saat perpanjangan PPKM.

Adapun PPKM diperpanjang sampai 30 Agustus 2021 khusus di Jawa dan Bali. Sementara luar Jawa dan Bali sampai 6 September 2021. 

Meski demikian, tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan atau mal masih melambat kendati pemerintah telah menurunkan level PPKM di ibu kota ke tingkat 3.

"Tingkat kunjungan meningkat secara bertahap dan pergerakannya cenderung masih lambat," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, ketika dihubungi Merdeka.com, Senin (30/8/2021).

Dikatakan jika kembali menambah kunjungan pelanggan ke mal dalam periode singkat bukan hal mudah. Perlu waktu penyesuaian bagi masyarakat untuk kembali melakukan aktivitas ekonomi, termasuk berbelanja di pusat perbelanjaan.

"Berdasarkan pengalaman selama masa pandemi ini, hanya untuk menaikkan tingkat kunjungan yang hanya 10-20 persen saja diperlukan waktu tidak kurang dari tiga bulan," terangnya.

 

Bertahap

Aturan Masuk Mal selama PPKM di 6 Pusat Perbelanjaan Jakarta-Depok
Berikut aturan masuk mal selama PPKM di beberapa pusat perbelanjaan wilayah Jakarta hingga Depok. (pexels/naimbenjelloun).

Alphonzus Widjaja memprediksi lonjakan pengunjung ke pusat perbelanjaan akan berlangsung secara bertahap.

Meski demikian, diharapkan roda bisnis di mal bisa segera menggeliat di tengah pandemi Covid-19 seiring pelonggaran PPKM dan ketatnya penerapan protokol kesehatan oleh pengelola untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

"Jadi, diharapkan (pengunjung) dapat terus meningkat dari waktu ke waktu," tegasnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza sebelumnya mengatakan terjadi peningkatan mobilitas di tengah penurunan level PPKM. Untuk itu, ia meminta agar warga Jakarta tidak meningkatkan intensitas kegiatan di luar rumah.

Politikus Gerindra itu berujar, pelonggaran pembatasan aktivitas masyarakat berpotensi menurunkan kewaspadaan masyarakat akan penularan virus.

Dia khawatir, pengabaian masyarakat terhadap protokol kesehatan memicu kembali lonjakan kasus positif Covid-19.

"Justru saat-saat sekarang saat paling baik kita lebih disiplin, taat dan bertanggungjawab lagi. Belajar dari bangsa dan negara di dunia yang abai, kendor, kurang waspada akhirnya terjadi peningkatan dan akhirnya meledak lagi," ujar Riza di Balai Kota, Selasa (24/8).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya