PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Malang Raya dan Solo Raya Turun ke Level 3

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dalam 1 minggu terakhir penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, 2 mengalami tren perbaikan.

oleh Tira Santia diperbarui 30 Agu 2021, 19:30 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2021, 19:28 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers Perkembangan PPKM, Senin (30/8/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers Perkembangan PPKM, Senin (30/8/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dalam 1 minggu terakhir penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, 2 mengalami tren perbaikan. Hal itu terlihat dari keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit secara nasional rata-rata 27 persen.

“Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridho Allah subhanahu wa ta'ala dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi covid-19. Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir, tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus covid semakin membaik rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” kata Jokowi dalam konferensi pers Perkembangan PPKM, Senin (30/8/2021).

Oleh karena itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 terdapat penambahan aglomerasi untuk wilayah Jawa-Bali yang masuk level 3 yakni Malang raya dan Solo Raya.

“Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya,” ujarnya.

Khusus Jokowi menyampaikan, untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2, sehingga secara keseluruhan Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik.

 

Tetap Waspada

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). (Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden RI)

Secara rinci Jokowi menyebutkan jumlah perubahan wilayah Jawa-Bali untuk level 4 dari 51 kabupaten kota menjadi 25 kabupaten kota, level 3 dari 67 kabupaten kota menjadi 76 kabupaten kota, level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 Kabupaten Kota.

Untuk wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan, level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi, level 4 dari 104 kabupaten kota menjadi 85 kabupaten kota, level 3 dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten kota, dan level 2 dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten kota, level 1 dari tidak ada kabupaten kota menjadi 1 kabupaten kota.

“Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik, untuk itu pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Menko dan menteri menteri terkait,” ungkapnya.

Kendati begitu, Jokowi menegaskan agar semua pihak tetap waspada menyikapi tren perbaikan ini. Tetap harus menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah divaksinasi, sebab belajar dari negara lain yang tingkat vaksinasinya mencapai 60 persen, masih mengalami gelombang lonjakan kasus covid-19 lagi.

“Kita harus mempelajari perkembangan situasi covid -9 di berbagai negara dan terus mengambil berbagai pelajaran penting dari nya. Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi sebanyak lebih dari 60 persen Ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus covid-19 lagi,” pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya