Liputan6.com, Jakarta Program Kartu Prakerja masih terus bergulir dan terus menarik minat masyarakat. Namun dalam prosesnya, peserta kerap mendapatkan hambatan saat daftar kartu prakerja ini.
Salah satunya hambatan saat mengunggah foto KTP ketika mendaftar Kartu Prakerja. Jadi salah satu syarat wajib dalam pendaftaran, beberapa orang terhambat karena tidak bisa dan gagal mengunggah foto KTP mereka.
Baca Juga
Seperti disampaikan para pendaftar dalam komentar pada akun instagram resmi @prakerja.go.id. Warganet mengaku gagal saat mengunggah e-KTP milik mereka masing-masing.
Advertisement
“Mohon maaf kak, ini saya upload foto KTP kok gak bisa ya Padahal sudah sesuai anjuran,” tulis salah satu pendaftar lainnya.
Namun, tidak perlu khawatir karena masalah tersebut dapat segera diatasi. Kembali dalam unggahan pada akun resminya, manajemen Kartu Prakerja mengimbau pendaftar untuk mengunggah foto KTP melalui kamera langsung dari gawai (handphone).
“Sobat juga harus mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP kamu, ya!,” demikian yang tertulis dalam deskripsi unggahan tersebut.
Selain itu, perhatikan beberapa ketentuan lain yang perlu diperhatikan sebelum mengunggah foto e-KTP saat daftar Kartu Prakerja.
Syarat yang Perlu Dipastikan
Syarat-syarat lain yang harus diperhatikan antara lain sebagai berikut.
- e-KTP yang digunakan harus asli dan bukan hasil fotokopi.
- e-KTP harus mengatasnamakan pendaftar bukan nama orang lain.
- e-KTP yang dipotret harus jelas dan tidak buram.
- e-KTP yang dipotret harus dalam keadaan tidak rusak.
- e-KTP yang difoto harus dalam kondisi yang terang dan tidak gelap atau remang-remang.
- e-KTP yang dipotret pastikan lengkap dan tidak terpotong.
- Pastikan saat memotret tidak menggunakan fitur flash.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi situs web prakerja.go.id/tanya-jawab/pendaftaran.
Reporter: Caroline Saskia
Advertisement