Liputan6.com, Jakarta - Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang tak lagi gratis mulai hari ini, 9 September 2021 pukul 00.00 WIB, setelah beroperasi tanpa pengenaan tarif selama 2 minggu yaitu sejak 23 Agustus 2021 sampai dengan 8 September 2021,
Ruas tol tersebut mulai berbayar sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 1048/KPTS/M/2021 tanggal 23 Agustus 2021.
Adapun besaran tarif Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang yaitu:
Advertisement
- Golongan I : Rp. 19.000
- Golongan II : Rp. 28.000
- Golongan III : Rp. 28.000
- Golongan IV : Rp. 37.500
- Golongan V : Rp. 37.500
Sedangkan bagi pengguna jalan yang mengarah ke Gerbang Tol Cakung terintegrasi dengan Jalan Tol Lingkar Luar (JORR), akan dikenakan tambahan tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Gerbang Tol JORR.
“Sejak dimulainya diberlakukan penerapan tarif ini, pengguna jalan Golongan I (mobil penumpang) akan membayar sebesar Rp 19.000 untuk Jalan Tol Kelapa Gading ke Bekasi Raya, sedangkan bagi Pengguna Jalan Tol yang mengarah ke Gerbang Tol Cakung terintegrasi dengan Tol JORR akan dikenakan tarif total sebesar Rp 19.000 dan tambahan Rp 16.000,” ujar Kepala Kantor Operasi PT JTD Jaya Pratama, G. Widiyantoro dalam siaran persnya di Jakarta.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tekan Kemacetan
Dengan beroperasinya 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang sepanjang 9,3 km diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan alternatif kepada pengguna jalan tol dari arah Kelapa Gading yang menuju Pulo Gebang, Cilincing, Cikunir, Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed melalui Jalan Tol JORR, dan sebaliknya.
Selain itu dapat mengurai kemacetan yang terjadi di wilayah Jakarta, terutama Kelapa Gading sampai dengan Pulo Gebang, serta mampu meningkatkan kecepatan distribusi logistik dan daya saing komoditas dengan menghubungkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang sepanjang 9,3 kilometer, pada Senin, 23 Agustus 2021.
Ruas tol ini merupakan bagian dari proyek infrastruktur Enam Ruas Tol Dalam Kota Jakarta. “Jalan tol ini merupakan bagian dan melengkapi dari jalan tol metropolitan Jabodetabek, merupakan bagian juga dari lingkar dalam Jakarta dan lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR),” kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengharapkan dengan selesainya segmen tol Kelapa Gading-Pulo Gebang ini, distribusi logistik akan semakin baik dan meningkatkan daya saing kegiatan dan produk ekonomi domestik.
Advertisement