Usai Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Begini Cara Cek Status Lolos atau Tidak

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 sudah bisa dilakukan sejak Kamis, 9 September 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Sep 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2021, 16:00 WIB
Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id
Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id

Liputan6.com, Jakarta Kabar baik bagi Anda yang menanti dibukanya kembali program Kartu Prakerja. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 sudah bisa dilakukan sejak Kamis, 9 September 2021.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Secara umum, Kartu Prakerja diperuntukkan bagi angkatan kerja yang memenuhi sejumlah persyaratan. Apabila dinyatakan lolos seleksi, peserta berhak mendapatkan bantuan pelatihan senilai Rp 1 juta melalui bentuk kode unik 16 angka.

Saldo tersebut digunakan untuk membeli pelatihan melalui tujuh platform digital yang menjadi mitra resmi pemerintah dalam program Kartu Prakerja, yaitu Bukalapak, MauBelajarApa, Pijarmahir, Pintaria, Karier.mu by Sekolah.mu, Tokopedia, dan Kemnaker (SISNAKER).

Adapun beberapa jenis pelatihan yang disediakan, yaitu cara berjualan melalui online, penggunaan aplikasi komputer, kursus bahasa, fotografi, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, dan sebagainya.

Setelah pelatihan usai, dana insentif senilai Rp 600 ribu per bulan (selama empat bulan) akan diberikan untuk peserta. Selain itu, insentif tambahan bisa diperoleh melalui pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu per survei.

Bagi yang tertarik untuk mengikuti program ini bisa mendaftar melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Persyaratan Peserta

Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

Sebelum mendaftar, penuhi sejumlah persyaratan berikut ini untuk mengikuti program Kartu Prakerja.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Pendaftar sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pelaku UMKM.

4. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa atau perangkat desa, serta direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN dan BUMD.

5. Satu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

6. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.

Sebagai tambahan informasi, program Kartu Prakerja juga terbuka untuk difabel.

Cara Memeriksa Status Penerimaan

Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Ingat, pantau terus dashboard untuk mengetahui status penerimaan Kartu Prakerja setelah melakukan pendaftaran melalui www.prakerja.go.id.

Apabila tercantum keterangan “pendaftaran sedang dalam evaluasi”, ini berarti proses seleksi sedang berjalan.

Peserta juga akan menerima pesan melalui SMS atau e-mail untuk mengetahui status penerimaan.

Jika dinyatakan lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi di dashboard untuk menonton tiga video pengenalan Kartu Prakerja. Peserta dilarang untuk menutup video jika belum selesai menonton atau mempercepat laju video.

Proses tersebut harus dilewati agar peserta bisa mendapatkan nomor Kartu Prakerja dan saldo pelatihan.

Lebih lanjut, alasan ketidaklolosan bisa diperiksa di Riwayat Gelombang pada dashboard. Peserta masih memiliki kesempatan untuk mengikuti gelombang selanjutnya.

Bantuan atau manfaat Kartu Prakerja hanya diberikan sekali. Kartu Prakerja dapat diikuti sekali seumur hidup.  

Reporter: Shania

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya