Penawaran Sukuk Ritel SR015 Ditutup 2 Hari Lagi, Buruan Investasi!

Masa Penawaran Sukuk Ritel seri SR015 kepada investor individu Warga Negara Indonesia dengan masa penawaran yang berlangsung mulai tanggal 20 Agustus-15 September 2021.

oleh Tira Santia diperbarui 13 Sep 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2021, 10:00 WIB
sukuk-ritel-2-130208b.jpg
Ilustrasi sukuk.

Liputan6.com, Jakarta - Tahun 2021 masih belum investasi juga? nanti Anda menyesal, jika ternyata ketakutan membuat Anda ragu berinvestasi, disarankan berinvestasi yang aman melalui Sukuk ritel.

Sukuk ritel adalah surat berharga Syariah negara yang dijual kepada individu atau perseorangan melalui agen penjual.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko telah meresmikan dan Pembukaan Masa Penawaran Sukuk Ritel seri SR015 kepada investor individu Warga Negara Indonesia dengan masa penawaran yang berlangsung mulai tanggal 20 Agustus - 15 September 2021.

Masih ada waktu sampai tanggal penutupan 15 September pukul 10.00 WIB bagi Anda yang ingin berinvestasi melalui SR015. Dikutip dari laman djppr.kemenkeu.go.id, Senin (13/9/2021), SR015 memiliki tenor 3 tahun, dan menawarkan tingkat imbalan/kupon tetap sebesar 5,10 persen per tahun.

Kelebihan berinvestasi di SR015 ini yaitu, aman dijamin oleh negara, tentunya menarik sehingga pembayaran kupon tiap bulan dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Selain itu, hasil penerbitan untuk membangun proyek nasional, pengelolaan investasi berdasarkan prinsip Syariah, serta investasi mulai dari Rp 1 juta.

Tujuan penerbitan Sukuk Ritel SR015 adalah untuk menyediakan alternatif investasi yang aman, menguntungkan dan likuid bagi masyarakat, melakukan diversifikasi instrumen pembiayaan APBN, memperluas basis investor di pasar domestik, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah, dan memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi masyarakat dari saving-oriented society menuju investment-oriented society.

Adapun proses pemesanan pembelian SR015 bisa dilakukan secara online melalui 4 tahap yaitu, pertama, melakukan registrasi/pendaftaran; kedua, pemesanan; ketiga, pembayaran; dan keempat, setelmen.

Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Mitra Distribusi

Pembelian Sukuk Tabungan ST006
Pekerja melihat informasi mengenai Sukuk Tabungan (ST) Seri ST006 melalui website Kemenkeu di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Pemerintah menerbitkan instrumen Surat Berharga Negara (SBN) ritel terakhir tahun 2019 secara daring, yakni Sukuk Tabungan (ST) seri ST006. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bagi Anda  yang berminat membeli Sukuk Ritel seri SR015 dapat menghubungi/ mendatangi 30 Mitra Distribusi (Midis) yang telah ditunjuk oleh Pemerintah, yaitu:

1. Bank Central Asia

2. Bank CIMB Niaga

3. Bank Commonwealth

4. Bank Danamon Indonesia

5. Bank DBS Indonesia

6. Bank HSBC Indonesia

7. Bank Mandiri

8. Bank Maybank Indonesia

9. Bank Mega

10. Bank Negara Indonesia

11. Bank OCBC NISP

12. Bank Panin

13. Bank Permata

14. Bank Rakyat Indonesia

15. Bank Tabungan Negara

 

Berikutnya

Pembelian Sukuk Tabungan ST006
Pekerja melihat informasi mengenai Sukuk Tabungan (ST) Seri ST006 melalui website Kemenkeu di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Pemerintah menerbitkan instrumen Surat Berharga Negara (SBN) ritel terakhir tahun 2019 secara daring, yakni Sukuk Tabungan (ST) seri ST006. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

16. Bank UOB Indonesia

17. itibank

18. Standard Chartered Bank

19. Bank Syariah Indonesia

20. Bank Muamalat

21. Bahana Sekuritas

22. BRI Danareksa Sekuritas

23. Mandiri Sekuritas

24. Trimegah Sekuritas Indonesia

25. Bareksa Portal Investasi

26. Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+)

27. Star Mercato Capitale (Tanamduit)

28. Investree Radhika Jaya

29. Lunaria Annua Teknologi (Koinworks)

30. Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya