Penagihan Utang Negara ke Obligor BLBI Malah Bikin Gaduh?

Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat ini terkesan terlalu gaduh dan tidak profesional.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 17 Sep 2021, 14:30 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2021, 14:30 WIB
Aktivis Desak KPK Tuntaskan Kasus BLBI dan Century
Pegiat anti korupsi meminta kepada KPK untuk segera menuntaskan kasus korupsi yang telah lama terjadi seperti BLBI dan Century, Jakarta, Selasa (9/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom dan Pengamat Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menyatakan, penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat ini terkesan terlalu gaduh dan tidak profesional. Dia juga menganggap itu sangat kontraproduktif terhadap pemulihan ekonomi nasional.

"Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Satgas saat ini tidak mempertimbangkan aspek profesional karena sengaja melakukan festivalisasi media kepada para debitur daripada bekerja profesional menyelesaikan kewajiban debitur yang tertunggak," ujarnya dalam pernyataan tertulis, Jumat (17/9/2021).

Achmad menilai, pendekatan Satgas BLBI sangat tidak best practice dan terkesan mencari kegaduhan dan festivalisasi.

"Kegaduhan dan penggunaan media untuk festivalisasi yang saat ini digunakan Satgas BLBI sesungguhnya tidak efektif dalam menyelesaikan kewajiban debitur BLBI. Seharusnya Satgas BLBI bisa bertindak cepat, tepat, tegas dan senyap tanpa melakukan festivalisasi di media," imbuhnya.

Menurut dia, dampak dari kegaduhan pemanggilan debitur tersebut sangat tidak menguntungkan pemulihan ekonomi nasional.

"Kegaduhan sebagai implikasi kerja Satgas BLBI di masa pelemahan ekonomi akan menyebabkan persepsi negatif kalangan investor bahwa Indonesia tidak friendly terhadap investor dan pemilik modal. Padahal mereka diharapkan membantu Indonesia melakukan pemulihan ekonomi," ungkapnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Berdampak ke Investasi

Yusril Nilai Kehadiran I Nyoman Wara di Sidang BLBI Tragedi Pengadilan
Pengacara Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan kehadiran I Nyoman Wara, ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK pada sidang ter...

Para investor disebutnya bisa berpaling menanamkan modal ke negara lain, akibat proses penagihan dana BLBI yang terlalu bising.

"Tindakan-tindakan satgas BLBI dapat memperburuk keadaan pemulihan ekonomi imbas Covid-19, dan menyebabkan investor cenderung memutuskan untuk berinvestasi di tempat/negara lain," kata Achmad.

Adapun pada Jumat (17/9/2021) hari ini, Satgas BLBI dijadwalkan memanggil 13 pengutang dalam dua sesi hingga sore hari. Namun hingga berita ini diterbitkan, Satgas BLBI belum memberikan kabar terbaru soal pemanggilan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya