Liputan6.com, Jakarta - Sektor agro terus memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan industri pengolahan nonmigas dan ekonomi nasional. Pada kuartal II tahun 2021, sektor tersebut menyumbang sebesar 8,77 persen terhadap PDB nasional, atau 50,59 persen terhadap pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas.
“Sebesar 38,42 persen dari pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas tersebut, dikontribusikan oleh subsektor industri makanan dan minuman,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika dalam keteragan tertulis, Jumat (17/9/2021).
Sumbangsih selanjutnya dari industri pengolahan tembakau sebesar 4,35persen, kemudian industri kertas dan barang dari kertas sebesar 3,86 persen, industri kayu dan barang dari kayu sebesar 2,54 persen, serta industri furnitur sebesar 1,42 persen.
Advertisement
“Secara umum pertumbuhan PDB sektor industri agro menunjukkan performa yang membaik. Hal ini perlu dijaga dan terus ditingkatkan. Oleh karena itu, perlu kerja keras dalam memacu produktivitas dan daya saing,” papar Putu.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada kuartal II-2021 telah mencatatkan surplus USD1,3 miliar. Jauh membaik dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, yang mengalami defisit USD 0,6 miliar.
“Sektor industri agro dalam hal ini patut diberikan apresiasi karena pada kuartal kedua ini memberikan kontribusi USD 19,64 miliar atau sebesar 28,24 persen terhadap ekspor nasional,” sebut Putu. Hal ini tidak terlepas dari dukungan di sektor hulu, dalam hal ini sektor pertanian, sehingga capaian-capain tersebut dapat diraih.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Optimalisasi Teknologi Industri
Sebagai upaya menggenjot performa sektor industri agro, Kemenperin terus mendorong peningkatan dan penguatan melalui implementasi industri 4.0.
Selanjutnya, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, pemanfaatan sumber daya alam bagi industri, pembinaan industri hijau dan industri strategis, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Selain itu, perencanaan dan pembinaan standardisasi industri, pembinaan jasa industri, serta pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha industri pada industri hasil hutan dan perkebunan, industri makanan, hasil laut, dan perikanan, dan industri minuman, hasil tembakau dan bahan penyegar.
Menurut Putu, industri agro sebagai industri hilir dari sektor pertanian telah membuat kebijakan strategis dengan menargetkan pengalihan bahan baku impor untuk beberapa komoditas dengan produk dalam negeri sebesar 22 persen.
“Tentu hal tersebut merupakan peluang yang besar pada sektor hulu seperti pertanian untuk memenuhi ceruk pasar yang tersedia dalam memasok kebutuhan bahan baku industri,” tuturnya.
Advertisement