Seleksi Masih Berlangsung, Simak Lagi Materi Uji Kompetensi PPPK Guru dan Non-Guru 2021

Keempat materi tersebut adalah Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosio Kultural, dan Wawancara.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Sep 2021, 06:00 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2021, 06:00 WIB
Banner Infografis Seleksi Pegawai PPPK 2019
Banner Infografis Seleksi Pegawai PPPK 2019. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian PANRB telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2021. Seleksi Kompetensi untuk PPPK ini akan terdiri dari 4 (empat) materi.

Dikutip dari akun Instagram resmi Kemen PAN-RB, Selasa (21/09/2021), pengumuman mengenai materi yang akan diujikan tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 dan No. 1128/2021.

Keempat materi tersebut adalah Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosio Kultural, dan Wawancara.

Pendaftar PPPK 2021 diharapkan memahami materi yang akan diujikan. Hal ini berguna sebagai bentuk persiapan jika ingin lolos seleksi PPPK 2021.

Oleh karena itu, simaklah penjelasan dari keempat materi Seleksi Kompetensi PPPK yang akan diujikan.

 

 

Materi Seleksi

Hasil Tes PPPK
PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah ditetapkan.

1. Seleksi Kompetensi Teknis

Seleksi ini untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan yang dilamar.

2. Seleksi Kompetensi Manajerial

Seleksi ini berisi penilaian penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku dalam sebuah organisasi yang dapat diukur, diamati, dan dikembangkan. Penilaian ini berkaitan dengan:

- Integritas

- Kerjasama

- Komunikasi

- Orientasi pada hasil

- Pelayanan publik

- Pengembangan diri dan orang lain

- Mengelola perubahan

- Pengambilan keputusan

3. Seleksi Kompetensi Sosio Kultural

Seleksi ini menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.

Penilaian penguasaan tersebut berkaitan dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan. Tujuannya tentu untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki:

- Kepekaan terhadap perbedaan budaya

- Kemampuan berhubungan sosial

- Kepekaan terhadap konflik

- Empati

4. Wawancara

Terakhir adalah wawancara. Seleksi dengan wawancara ini adalah seleksi yang dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas.

Informasi materi Seleksi Kompetensi PPPK itu diharapkan bisa menjadi bekal bagi masing-masing pendaftar supaya bisa mempersiapkan ujian dengan matang. Terlebih bagi pendaftar PPPK Non-Guru yang rencananya akan dimulai pada 26 September 2021.

Di samping itu, peserta Seleksi Kompetensi Teknis nantinya akan menggunakan 2 (dua) metode yang berbeda.

Khusus untuk PPPK Guru, Seleksi Kompetensi Teknis akan dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK dan diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.

Sedangkan untuk PPPK Non-Guru, akan dilaksanakan dengan metode CAT-BKN yang berarti penyelenggaranya adalah BKN.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya