Liputan6.com, Jakarta - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah memasuki tahap penting. Bagi Anda yang telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lolos, saatnya untuk segera mengumpulkan dokumen yang diperlukan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK untuk periode I, dan informasi ini bisa diakses melalui laman resmi BKN.
Advertisement
Baca Juga
Pengumuman hasil kelulusan ini diumumkan pada 28 Desember 2024 dan peserta bisa melihat hasilnya di situs BKN. Dalam pengumuman tersebut, terdapat beberapa kode yang perlu dipahami oleh para peserta.
Advertisement
Instansi yang telah menetapkan keputusan pengangkatan PPPK dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) selain 1 Maret 2026, diminta untuk menyesuaikan berdasarkan pertimbangan teknis dari BKN.
Bagi pelamar yang pada tanggal 1 Maret 2026 sudah melewati batas usia pengangkatan namun belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, mereka akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.
Hal ini diatur dalam surat Kepala BKN yang menyatakan bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun anggaran 2024 akan tetap dilanjutkan hingga keputusan pengangkatan diterbitkan.
Jadwal dan Proses Pengangkatan PPPK 2024
Namun, ada kabar baru mengenai jadwal pengangkatan PPPK 2024 yang mengalami penyesuaian. Awalnya dijadwalkan lebih cepat, kini proses pengangkatan PPPK dan CPNS akan dilakukan serentak mulai 1 Maret 2026.
Sementara itu, pengangkatan CPNS dijadwalkan dimulai pada 1 Oktober 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor dan kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI.
Pengumuman kelulusan PPPK 2024 untuk tahap I sudah resmi diumumkan sejak 24 Desember 2024. Berdasarkan jadwal resmi dari BKN, periode pengumuman hasil kelulusan berlangsung hingga 31 Desember 2024.
Peserta yang ingin mengetahui hasil seleksi PPPK bisa mengeceknya melalui beberapa cara yang telah disediakan oleh BKN.
Cara Mengecek Hasil Seleksi PPPK 2024
Untuk memudahkan peserta dalam mengecek hasil seleksi, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Kunjungi portal resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
- Klik menu 'Login' atau 'Masuk' di pojok kanan atas halaman.
- Masukkan NIK dan password akun Anda.
- Tekan tombol 'Masuk' untuk mengakses dashboard Anda.
Peserta yang telah mengikuti ujian kompetensi pada awal hingga pertengahan Desember 2024 kini tengah menantikan hasil kelulusan.
Hasil ini merupakan akumulasi nilai dari berbagai kategori seleksi kompetensi, termasuk tes teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Peserta yang mendapatkan nilai tertinggi akan dipastikan lolos ke tahap selanjutnya.
Advertisement
Pentingnya Mengumpulkan Dokumen Segera
Setelah mengetahui hasil kelulusan, langkah selanjutnya adalah mengumpulkan dokumen yang diperlukan.
Dokumen ini sangat penting untuk proses pengangkatan PPPK. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen dengan lengkap dan tepat waktu.
Pengumpulan dokumen yang cepat dan akurat akan memperlancar proses pengangkatan Anda sebagai PPPK.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan peserta dapat lebih siap dan tidak kehilangan kesempatan untuk menjadi bagian dari instansi pemerintah.
Pengangkatan PPPK adalah langkah penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Jadi, bagi Anda yang lolos seleksi, jangan tunda lagi! Segera kumpulkan dokumen yang diperlukan dan pastikan semua berkas sudah lengkap. Ini adalah kesempatan emas untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui jalur PPPK.
Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Ditunda hingga 2026, Gaji Aman?
Pemerintah telah mendorong penyelesaian pegawai non ASN atau tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, kebijakan itu terkendala oleh jadwal pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK, yang ditunda hingga 2026.
Meskipun begitu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif telah meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah, untuk tetap menganggarkan gaji bagi tenaga honorer yang telah lulus seleksi CASN 2024. Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024.
Zudan menyatakan, arahan terkait pembayaran gaji honorer tersebut bersifat wajib. Tak hanya gaji, para pegawai non ASN pun tetap berhak menerima pembayaran tunjangan lainnya.
"Iya, wajib dibayarkan sesuai yang selama ini diterima," ujar Zudan kepada Liputan6.com, Senin 10 Maret 2025.
Lebih lanjut, ia mengabarkan, ngaretnya jadwal pengangkatan CASN ini tidak sampai membuat para calon abdi negara memutuskan untuk mengundurkan diri, khususnya bagi pelamar yang lulus tes CPNS 2024. "Belum ada (yang mundur)," ungkapnya.
Di sisi lain, BKN juga telah memastikan surat keputusan (SK) Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tetap terlaksana sampai selesai. Sesuai dengan penyesuaian jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 07 Maret 2025.
BKN menargetkan usul penetapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 30 November 2025 bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025, tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.
Advertisement
