Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius dalam pemanfaatan sistem Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP). Sebab, ETP mampu mengidentifikasi potensi pendapatan asli daerah (PAD).
"Transaksi non tunai ini (ETP) ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Rata-rata hingga 11,1 persen," ungkapnya dalam acara peluncuran PATRIOT (Program Akselerasi TransaksI Online pemerintah) oleh Grab-OVO, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga
Bendahara Negara ini mencontohkan, melalui pemanfaatan ETP program Pembayaran Pajak Solo Destination, Pemerintah Daerah Surakarta berhasil meningkatkan nilai PAD-nya secara signifikan. Yakni mencapai 16 persen.
Advertisement
"Atau setara Rp118 miliar dalam waktu tiga tahun. Ini merupakan capaian yang sangat baik," bebernya.
Oleh karena itu, Sri Mulyani berharap pihak Pemda dapat menggarap serius infrastruktur digital untuk mendukung implementasi ETP.
Sehingga, akan memudahkan masyarakat dalam mengakses pajak daerah dan retribusi daerah.
"Ini untuk meningkatkan pendapat asli daerah dan juga pajak lainnya," tutupnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sri Mulyani: Aktivitas Masyarakat Berangsur Membaik
Terkendalinya penyebaran virus corona membuat pemerintah memberikan sejumlah relaksasi mobilitas masyarakat. Saat ini aktivitas masyarakat pun sudah mulai brangsur membaik karena kasus Covid-19 di Indonesia dan dunia mengalami tren penurunan.
"Aktivitas masyarakat sudah berangsur membaik, ini tanda yang baik dan harus kita jaga. Covidnya turun dan kegiatan ekonomi mulai pulih kembali," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Seminar Sinergi Pengawasan Program PC-PEN, Jakarta, Kamis (21/10).
Pulihnya aktivitas ekonomi kata Sri Mulyani tercermin dari tingkat konsumsi masyarakat dan produksi yang sudah menunjukkan peningkatan. "Dari sisni konsumsi dan produksi ini nampaknya sudah muncul," katanya.
Dari sisi pemerintah, komitmen kebijakan keuangan negara baik di pemerintah pusat maupun pemrintah daerah juga terus diberikan lewat Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Pemerintah pusat secara khusus telah memberikan alokasi anggaran kepada daerah lewat TKDD untuk digunakan untuk penangan Covid-19.
Advertisement