Pemerintah Susun APBN Berkelanjutan yang Ramah Lingkungan

Kebijakan APBN berkelanjutan tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Okt 2021, 20:57 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2021, 20:55 WIB
Sri Mulyani Rapat dengan Komisi XI DPR Bahas Pagu Indikatif Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah menyusun APBN berkelanjutan yang ramah lingkungan dengan memperkenalkan mekanisme transisi energi dan pajak karbon dalam reformasi pajak.

Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Skema pajak karbon ditujukan untuk mengendalikan peningkatan emisi gas rumah kaca di atmosfer yang dapat menyebabkan kenaikan suhu permukaan bumi.

"Kami juga melakukan pembenahan secara struktural agar Indonesia bisa pulih lebih baik dan lebih kuat. Ini semua adalah kesempatan bagi semua untuk melanjutkan reformasi kita dan kerja sama multilateral sangat penting," kata Sri Mulyani secara daring dalam The 28th APEC Finance Ministers’ Meeting, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Adanya pengendalian emisi gas tersebut, diharapkan dapat menurunkan risiko perubahan iklim dan bencana yang terjadi di Indonesia. Sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan berkelanjutan.

Kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Hal ini sesuai dengan konvensi perubahan iklim (Paris Agreement) yang sudah disepakati dalam Nationally Determined Contribution (NDC).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Peran Ekonomi Digital

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga menjelaskan Indonesia mengandalkan kebijakan moneter untuk merespons kondisi pandemi Covid-19. Tentunya ini dilakukan dengan cara yang prudent. "Jadi, itu tidak akan membahayakan dan merusak kebijakan makroekonomi kita yang prudent," ujarnya.

Dia menambahkan dalam kondisi pandemi ekonomi digital juga memiliki peran penting. Sebab ekonomi digital dapat memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk mempercepat pembangunan perekonomian.

“Indonesia sepenuhnya menyadari hal tersebut dan saat ini Indonesia juga berinvestasi cukup banyak pada infrastruktur dan ekosistem digital,” kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya