Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah sangat fokus menyelamatkan masyarakat dari ancaman kesehatan sejak pertama kali virus Covid-19 masuk ke Indonesia. Berbagai dukungan diberikan terutama untuk warha paling rentan terdampak pandemi.
"Kebijakan fiskal benar-benar dirancang agar kita bisa memanfaatkan situasi luar biasa ini dengan kebijakan yang juga extraordinary. Pada saat yang sama, kami juga sangat menyadari bahwa ini tidak dapat dilanjutkan dan itulah mengapa kami juga harus memikirkan dalam jangka menengah bagaimana kami akan keluar dari situasi yang luar biasa ini," kata Sri Mulyani dalam The 28th APEC Finance Ministers’ Meeting, Jumat (22/10/2021).
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dirancang fokus pada dukungan kesehatan dan penguatan perlindungan masyarakat. Tujuannya agar tetap responsif, fleksibel dan antisipatif menghadapi risiko ketidakpastian.
Advertisement
Salah satu contohnya adalah adanya anggaran yang khusus untuk vaksinasi Covid-19. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus vaksin massal. Saat ini vaksinasi yang telah dijalankan mencapai 173 juta dosis vaksin.
“Kebijakan kami fokus pada kesehatan, termasuk vaksinasi. Saat ini, kami menargetkan 208 juta populasi kami untuk divaksinasi dan kami telah mencapai 173 juta. Akses vaksin dan kecepatan vaksinasi akan menjadi sangat penting,” kata dia.
Ekspansi fiskal fokus pada jaring pengaman sosial, yang tidak hanya memberikan dukungan sosial biasa, tetapi juga yang berpotensi menciptakan ketimpangan. APBN terus bekerja keras untuk menjaga kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan.
“Dukungan dalam hal subsidi listrik, serta koneksi internet sangat penting di masa pandemi ini,” ujar Menkeu.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
kebijakan 2020-2023
Serangkaian kebijakan fiskal di masa pandemi yang dilakukan Indonesia meliputi extraordinary dan reopening policy (2020), recovery dan reform policy (2021 dan 2022), serta fiscal consolidation policy (2023).
Pemerintah optimis konsolidasi fiskal secara bertahap disertai reformasi fiskal dapat dilakukan sesuai rencana sehingga defisit akan kembali ke maksimal 3 persen PDB di 2023.
“Ekspansi fiskal kami yang luar biasa hanya 3 tahun. Harapannya pada saat itu, kami akan dapat mengkonsolidasikan fiskal dan kembali normal dengan kebijakan kehati-hatian fiskal,” kata dia.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement