Top 3: Kritik Pengusaha Soal Wajib Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 23 Oktober 2021.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 23 Okt 2021, 06:30 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2021, 06:30 WIB
Pulang Dari PON Papua, Atlet DKI Jakarta Jalani Karantina di Hotel
Atlet saat menjalani tes PCR di Hotel Grand Cempaka Business, Jakarta, Kamis (14/10/2021). Pemprov DKI menyiapkan tempat karantina di Grand Cempaka Business Hotel dan D'Arcici Sunter Hotel. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengeluaran aturan baru untuk perjalanan menggunakan pesawat. Dalam aturan baru ini setiap penumpang wajib melakukan tes PCR.

Para pengusaha pun mengkritik aturan baru tersebut. Alasannya, akan ada industri yang dirugikan dengan adanya aturan baru tersebut.

Kewajiban tes swab PCR bagi calon pengguna pesawat ujung-ujungnya akan membuat kegiatan ekonomi hanya terpusat di wilayah-wilayah tertentu.

Artikel mengenai kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 23 Oktober 2021:

1. Naik Pesawat Wajib PCR Lagi, Pengusaha: Pemulihan Ekonomi Makin Rumit

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, mengkritik kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 yang mewajibkan syarat tes swab PCR bagi penumpang angkutan udara atau pesawat. Termasuk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yang mulai berlaku per 24 Oktober 2021.

Maulana menilai, akan ada industri yang dirugikan dengan keluarnya regulasi tersebut. Sehingga pada akhirnya banyak pengusaha yang mencari jalan keluar untuk lebih memakai angkutan darat ketimbang pesawat agar irit ongkos.

Menurut dia, kewajiban tes swab PCR bagi calon pengguna pesawat ujung-ujungnya akan membuat kegiatan ekonomi hanya terpusat di wilayah-wilayah tertentu saja, khususnya Pulau Jawa.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

2. PUPR Bangun Rusun Eks Pengemis di Bekasi Rp 28,3 Miliar, Target Kelar Akhir 2021

Rumah Susun
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang membangun rumah susun atau rusun eks pengemis dan gelandangan senilai Rp 28 miliar di Bekasi. Dok PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang membangun rumah susun atau rusun eks pengemis dan gelandangan senilai Rp 28 miliar.

Rusun dibangun di Balai Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial di Bekasi, Jawa Barat, dan ditargetkan kelar akhir 2021.

Plt Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Maryoko Hadi menyatakan pembangunan rusun lima lantai, yang menelan biaya Rp 28,32 miliar tersebut berkapasitas 93 unit hunian tipe 24.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

3. Pesawat Berputar Belasan Kali di Langit Bandung saat Hujan Deras, Ini Penjelasan Bandara Husein

Bandara Husein Sastranegara di Bandung. Dok AP II
Bandara Husein Sastranegara di Bandung. Dok AP II

Warga Bandung tepatnya Bojongsoang melaporkan adanya pesawat yang berputar-putar beberapa kali pada Kamis 22 Oktober 2021 sore kemarin. Pesawat tersebut berputar-putar saat hujan deras disertai dengan angin kencang.

Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara Iwan Winaya menjelaskan, fenomena pesawat yang berputar-putar sebelum mendarat merupakan hal yang lazim terjadi di saat adanya cuaca ekstrem.

Aksi pesawat yang berputar-putar itu memang standar yang harus dilakukan ketika terjadi cuaca buruk di sekitar kawasan pendaratan hingga menyebabkan penglihatan terbatas.

Simak artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya