Menteri Tjahjo Kesal Ada Kecurangan Seleksi CPNS 2021: Hukum Pelaku

Modus dugaan kecurangan seleksi CPNS 2021 dilakukan dengan merusak sistem seleksi CASN 2021 Nasional.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 27 Okt 2021, 12:50 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2021, 12:50 WIB
800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo angkat bicara perihal indikasi kecurangan pada seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS 2021 di titik lokasi (tilok) mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Dia  menyesalkan dan menegaskan dugaan kecurangan seleksi CPNS 2021 ini mengarah ke tindak pidana dan pelaku harus dijatuhi sanksi.

“Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal,” tegas Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Rabu (26/10/2021).

Kementerian PANRB telah berdiskusi terkait dugaan kecurangan ini dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengambil langkah lebih lanjut.

Tidak hanya sanksi administrasi, Tjahjo juga setuju agar peserta yang terlibat didiskualifikasi dan pegawai yang terlibat akan ditindak tegas.

Sebelumnya, Menteri Tjahjo memperoleh informasi terkait kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access.

Modus ini memungkinkan seseorang yang berada di lokasi berbeda mengakses komputer yang digunakan peserta saat tes berlangsung. Orang tersebut kemudian membantu peserta untuk menyelesaikan soal-soal ujian.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo sebagai Ketua Tim Pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN 2021 juga mengimbau agar seluruh penyelenggara seleksi CASN mengedepankan integritas.

Dia berpesan kepada seluruh Tim Panselnas yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kemendikbudristek, BKN, BSSN, BPPT, dan BPKP agar terus mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses seleksi CASN hingga tuntas.

“Prinsip seleksi CASN yang transparan, akuntabel, dan berintegritas harus kita pegang teguh agar kita bisa menjaring talenta yang benar-benar dapat membawa Indonesia bersaing di masa yang akan datang,” tandasnya.

Menteri Tjahjo mengimbau pada seluruh peserta seleksi CASN untuk tidak tergoda dengan rayuan pihak manapun yang mengaku bisa membantu meluluskan seleksi.

“Bangunlah karier Anda sejak masuk menjadi ASN dengan perilaku akuntabel dan memegang teguh integritas,” tegasnya.

Modus Kecurangan

Tes SKD CPNS 2021
Tes SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru 2021 berlangsung di 450 Titik Lokasi (Tilok), pada Kamis, 2 September 2021. Dok BKN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan indikasi kecurangan di seleksi CASN 2021 di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol. Kecurangan tersebut dilakukan dengan merusak sistem seleksi CASN 2021 Nasional.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan, BKN menemukan indikasi kecurangan di pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.

"Kecurangan ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access," jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).

Dari hasil penyelidikan didapatkan bukti dukung indikasi kecurangan sebagai berikut:

1. Pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan

2. Hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi

3. Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan

4. Laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol

5. Hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.

6. Rekaman Kamera Pengawas (CCTV).

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya