Organda Dukung Aturan Perjalanan Darat Wajib PCR, Tapi Butuh Kepastian

Sekjen DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono menanggapi penerapan aturan pemerintah yang mewajibkan hasil PCR atau Antigen pada perjalanan darat.

oleh Arief Rahman H diperbarui 01 Nov 2021, 18:45 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2021, 18:45 WIB
Puncak Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan
Pemudik turun dari bus antarkota antarprovinsi (AKAP) setibanya di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu (23/5/2021). Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus balik Lebaran 2021 terjadi pada hari ini usai larangan mudik pada 6-17 Mei lalu berakhir. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Sekjen DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono menanggapi penerapan aturan pemerintah yang mewajibkan hasil PCR atau Antigen pada perjalanan darat. Ia menilai, jika hal itu ditujukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, ia akan sepakat menjalankan aturan tersebut.

Dengan demikian, ia juga menyoroti terkait pengawasan pelaksanaan aturan tersebut. ia juga memandang aturan tersebut perlu dipastikan dijalankan di semua jenis transportasi, pada perjalanan darat, itu juga perlu dijalankan pada kendaraan pribadi selain angkutan umum.

“Jadi gini kalau kita pasti nunggu kepastian dari pengaturan teknisnya ya, nah sementara kita dari kemenhub dari belum ada kepastiannya tuh, belum ada tembusan ketentuan pengaturan yang ada, kita masih berpedoman yang dulu,” katanya kepada Liputan6.com, Senin (1/11/2021).

“Jadi kalau memang ceritanya tadi (syarat hasil tes) Antigen dan PCR, kemudian itu dilakukan minimal perjalanan 250 kilometer pada semua, maka satu yang harus kita pertanyakan bagaimana menegakkan aturan itu, kalau begitu, kami anggap itu bagus,” kata dia.

Ia memandang, jika aturan tersebut dijalankan untuk memproteksi penyebaran covid pada moda transportasi yang ada, ia sepakat menjalankannya. Kendati ia enggan untuk kembali jika terjadi lonjakan kasus sehingga berdampak pada penyetopan moda transportasi.

“Kalau proteksi itu kami sependapat, karena akibat posisi angka covid-19 kita tinggi muncul PPKM darurat dan lainnya, itu benar-benar berhenti sekian lama dan kegiatan berhenti,” kata dia.

Ateng menuturkan adanya aturan ini, sebagai langkah mengendalikan penyebaran covid-19 disamping capaian vaksinasi yang masih terus didorong, perlu didampingi dengan penegakan aturan yang jelas.

“Itu kalau dilakukan tentu ada penegakan, nah penegakannya itu seperti apa, saya harap akan berjalan secara humanis, dengan begitu bisa berjalan dengan baik,” kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ikuti Protokol

Aktivitas Arus Balik di Terminal Kalideres
Petugas mengarahkan penumpang yang turun dari bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal bus Kalideres, Jakarta Barat, Senin (17/5/2021). Arus balik pemudik mulai terlihat di sejumlah terminal di Jakarta, salah satunya di Terminal Kalideres. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lebih lanjut, Ateng mengatakan dari aspek angkutan jalan sendiri, pihaknya akan mengikuti protokol yang berlaku. Ia menilai jika syaratnya cukup dengan hasil tes Antigen, tentu biaya yang ditanggung akan lebih murah ketimbang PCR.

“ini akan lebih bagi, bahwa syarat itu kan kalau untuk memastikan pelaku perjalanan memastikan bahwa dia sehat, mungkin nanti ada ketentuannya sudah vaksin maka antigennya berlaku sekian lama, kita ikuti saja apapun yang muncul disana,” tuturnya.

Dengan syarat Antigen, ia optimistis banyak pihak yang bisa menerapkan aturan tersebut di moda angkutan jalan.

Sementara itu, terkait potensi munculnya angkutan umum ilegal atau yang tak menerapkan aturan, ia mengembalikan hal itu pada pengawasan dan penegakan aturan dari pemerintah.

“Kalau penegakannya dilakukan dengan baik, terbukti di lapangan dilakukan dengan baik, itu akan menjadikan orang paham, yang beredar di masyarakat itu kan (aturan) ini akan mempersulit,” katanya.

Cara untuk mengatasinya, kata Ateng adalah berbagai pihak terkait harus mampu mengajak pelaku perjalanan agar dengan kesadaran mengikuti aturan yang berlaku.

“Intinya itu mengajak masyarakat dengan penuh kesadaran ‘ketika saya bergerak itu bergerak dengan penuh tanggung jawab, saya bergerak bahwa saya dengan posisi sehat’,” kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya