PPKM Level 3 saat Nataru, Waspada Ancaman PHK Massal Sektor Pariwisata

pemerintah untuk mewaspadai terjadinya PHK massal karena kembali terpuruknya sektor pariwisata saat pemberlakuan kembali PPKM level 3.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Nov 2021, 13:10 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2021, 13:10 WIB
FOTO: Pelonggaran PPKM Level 3, Ancol Kembali Ramai Pengunjung
Para pengunjung menaiki wahana bermain di Dunia Fantasi, Ancol, Jakarta, Minggu (10/10/2021). Pelonggaran PPKM level 3 di Jakarta membuat sejumlah tempat wisata kembali ramai didatangi pengunjung. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM level 3 di seluruh Indonesia di periode Natal dan Tahun Baru. Keputusan PPKM level 3 ini dipastikan akan sangat berdampak ke sektor pariwisata.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menjelaskan, sektor pariwisata tengah mencoba untuk bangkit kembali setelah terpuruk selama hampir dua tahun. Namun dengan adanya keputusan PPKM level 3 ini akan kembali melemahkan sektor tersebut. 

Ia pun meminta kepada pemerintah untuk mewaspadai terjadinya PHK massal karena kembali terpuruknya sektor pariwisata. Untuk itu, dia meminta ada bantalan bagi pengusaha dan pekerja.

"Mungkin pemerintah punya tambahan stimulus BPUP (Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata) dari Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta hingga Rp 5 juta. Atau waktu pendaftaran diperpanjang hingga Januari 2022," katanya kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Pekerja juga perlu diberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Dengan demikian ada dua kompensasi finansial. Pertama bagi pelaku usaha dan kedua bagi pekerja yang terdampak.

"Para pekerja di sektor pariwisata dan sektor transportasi sebaiknya mendapat alokasi lebih dari BSU sehingga tidak kembali terjadi PHK massal," jelasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sektor UMKM

Pembukaan Bioskop di Masa PPKM Level 3
Suasana pada hari pertama kembali dibukanya bioskop CGV Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Pemerintah memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan bioskop buka kembali di wilayah berstatus PPKM level 3 dan 2 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, pemerintah juga perlh memperhatikan nasib UMKM yang biasanya meraup cuan saat libur Natal dan Tahun Baru. Sektor tersebut dinilai merasakan dampak paling besar PPKM level 3.

"Mereka perlu mendapat perhatian karena sebagian besar usaha sektor informal dadakan yang tidak terdaftar di OSS, atau bukan UMKM binaan pemda," tandas Bhima.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

PICTURE FIRST: Indonesia Tidak Aman untuk Hewan Liar

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya