Liputan6.com, Jakarta Di Indonesia, kesadaran akan kebutuhan hunian semakin tinggi. Banyak generasi muda yang mulai ingin mengajukan KPR rumah demi mendapatkan tempat tinggal impian. Tapi, tunggu dulu.. Mungkin kamu perlu mempertimbangkan apakah harus beli atau sewa rumah.
Menyewa rumah berbeda dengan membeli rumah. Secara umum, orang yang menyewa rumah hanya mendapatkan hak kepemilikan sementara serta harus membayar biaya secara berkala. Sedangkan beli rumah bisa sekali bayar dan memiliki hunian tersebut selamanya.
Baca Juga
Jika demikian, apa perbandingan signifikan antara beli dan menyewa rumah? Yuk pelajari pembahasannya di artikel ini!
Advertisement
Perbandingan beli dan sewa rumah
Menentukan ingin membeli atau menyewa rumah memang membutuhkan kalkulasi yang matang. Agar perencanaan keuangan lebih siap, menurut OCBC NISP kamu perlu mempelajari 7 perbandingan membeli dan menyewa rumah. Apa saja itu? berikut penjelasannya, Minggu (21/11/2021):
1. Hak milik
Seperti yang disinggung sebelumnya, perbedaan membeli dan menyewa rumah yang pertama adalah dari segi hak milik. Setelah beli rumah, maka akan mendapatkan sertifikat rumah sebagai bukti kepemilikan. Kamu bisa melakukan apapun terhadap rumah tersebut. Entah ditinggali, disewakan, ataupun dijual kembali. Sementara itu, menyewa rumah tidak memberikan hak kepemilikan sama sekali. Pemberi sewa tetap memiliki hak kepemilikan rumah, tapi hak penggunaan diberikan kepada penyewa.
Penyewa harus memberikan sejumlah dana berdasarkan jangka waktu menyewa rumah dan kesepakatan dibuktikan dengan tanda tangan kontrak antara kedua belah pihak.
2. Biaya sewa rumah dan beli rumah
Perbedaan membeli dan menyewa rumah berikutnya ada pada segi harga. Harga beli rumah jauh lebih besar dibanding biaya sewa rumah. Harganya bervariasi mulai dari ratusan hingga miliaran juta rupiah.
Sedangkan untuk biaya sewa rumah, harganya jauh lebih terjangkau karena memang yang didapatkan hanyalah hak untuk menghuni suatu rumah dengan jangka waktu tertentu.
Biaya sewa rumah bergantung pada besarnya rumah, fasilitas yang dimiliki di dalamnya, daerah sewa, kondisi geografis, tren pasar, waktu persewaan serta beberapa hal lainnya.
3. Jangka waktu
Jangka waktu kepemilikan rumah bagi yang membelinya adalah selamanya. Asalkan sertifikat rumah tersimpan aman dan rumah tersebut tidak dijual, maka hak milik tetap ada di tangan kamu.
Sebaliknya, jika = menyewa rumah, jangka waktu yang dimiliki terbatas selama beberapa bulan atau tahun bergantung kontrak.
4. Pajak
Pajak biasanya hanya dikenakan pada orang yang membeli rumah. Sebab, hak kepemilikan ada pada pembeli. Sementara itu, orang yang menyewa rumah tidak dibebankan pajak sama sekali. Ia hanya perlu membayar biaya sewa rumah.
5. Renovasi
Jika kamu menyewa rumah, maka biaya renovasi barang seperti meja, kasur, lemari, dan sebagainya akan ditanggung oleh pemilik rumah. Sedangkan penyewa hanya perlu membayar biaya sewa saja.
Sebaliknya, jika beli rumah, biaya renovasi harus ditanggung sendiri. Karena, seluruh hak kepemilikan ada di kamu. Sehingga, tanggung jawab terhadap rumah juga dibebankan pada kamu sendiri.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Selanjutnya
6. Investasi
Jika beli rumah, maka bisa memanfaatkan hunian tersebut untuk berinvestasi. Alokasikan penghasilan kamu untuk sesuatu yang dianggap hutang produktif, artinya hutang baik yang merupakan investasi yang baik juga. Kamu bisa menyewakannya atau menyimpannya untuk dijual lagi di masa mendatang.
Sedangkan jika menyewa rumah, kamu tidak bisa berinvestasi dengan hunian tersebut karena hanya boleh menempatinya.
7. Kredit
Secara umum, jika ingin menyewa rumah, kamu tidak bisa mengajukan kredit untuk membayarnya. Sedangkan jika beli rumah, kamu boleh memohon pengajuan kredit seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) demi mendapatkan hunian tersebut.
Jadi, pilih yang mana?
Pemilihan antara membeli atau menyewa rumah dikembalikan pada kondisi keuangan kamu. Menyewa adalah pilihan paling realistis dan terjangkau jika memiliki uang terbatas dan ingin menetap selama beberapa bulan saja (jangka pendek). Kamu hanya perlu membayar biaya sewa rumah yang ditetapkan oleh pemilik rumah.
Namun, apabila ingin menempati hunian dalam waktu yang lama, kamu bisa membeli rumah sendiri sebagai bagian perencanaan investasi kamu. Kamu dapat membayarnya secara tunai atau mengajukan kredit kepada penyedia layanan pembiayaan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Akan tetapi, jika membeli rumah, kamu sebagai penghuni sekaligus pemilik rumah dibebankan oleh kewajiban membayar biaya pajak, renovasi, dan lain-lain.
Jadi, pilih yang mana? Apapun pilihannya, tetap sesuaikan dengan kondisi finansial kamu serta keluarga, ya.
Advertisement