Sri Mulyani: Pemulihan Ekonomi Pasca Krisis Covid-19 Lebih Cepat Dibanding 1998

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menceritakan tahap pemulihan ekonomi Indonesia pasca masuk ke berbagai krisis.

oleh Arief Rahman H diperbarui 15 Des 2021, 14:10 WIB
Diterbitkan 15 Des 2021, 14:10 WIB
DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). DPR menyetujui atas RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menceritakan tahap pemulihan ekonomi Indonesia pasca masuk ke berbagai krisis. Dibandingkan pemulihan ekonomi pada krisis 1998, Sri Mulyani menilai pemulihan ekonomi pasca Covid-19 ini lebih baik.

Menurut catatannya, pemulihan ekonomi dari krisis 1998 membutuhkan waktu sekitar empat tahun. Sedangkan, pemulihan ekonomi akibat Covid-19 hanya membutuhkan waktu selama 1,5 tahun.

“Kalau dilihat dan dibandingkan dengan indonesia saat menghadapi krisis 97-98, dibutuhkan 4 tahun untuk pulihkan ekonomi kita sampai selevel GDP setara prakrisis,” katanya dalam Working Lunch, Outlook Ekonomi Indonesia 2022, Rabu (15/12/2021).

Sementara itu, capaian pemulihan ekonomi pasca krisis covid-19 perlu disyukuri dan dibanggakan. Kendati begitu, krisis akibat covid-19 di Indonesia dinilai masih belum usai.

“Covid ini dalam waktu 1,5 tahun kita mampu kembali ke precovid GDP level, ini adalah sesuatu yang perlu disyukuri dan membanggakan, namun ini belum selesai,” katanya.

“Kita juga melihat dari sisi penciptaan lapangan kerja dalam kurun waktu 12 bulan terakhir telah mengurangi dampak pengangguran dan tingkat bisa ditekan lagi ke level 6,5 setelah melonjak lebih dari 7,1 persen,” imbuhnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Jadi Modal

DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui atas RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lebih lanjut Menkeu menyebutkan serangkaian upaya dengan melibatkan APBN bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan berbagai upaya itu, Menkeu Sri Mulyani memandang itu bisa jadi modal Indonesia pada 2022 mendatang dalam memimpin Presidensi G20.

“Dan tentu kita berharap ini akan jadi modal kita pada tahun 2022 pada saat indonesia akan menjadi host dari berbagai series meeting G20. Ada di level finance dan BI, ada yang level sherpa pak Menko Perekonomian, dan level seluruh stakeholder lain,” katanya.

Dengan begitu, ia optimistis dengan modal yang dimiliki mampu menunjukkan kepada dunia global bahwa Indonesia bisa membangkitkan ekonominya.

“Kita harap ini akan timbulkan optimisme dan sinergi, sehingga indonesia tak hanya sukses jadi presidensi, tapi sukse tunjukkan showcase penanganan ekonomi recovery dan penanganan covid,” imbuhnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya