Harga LPG Nonsubsidi Naik, YLKI Wanti-Wanti Hal Ini ke Pertamina

Pertamina telah menaikkan harga LPG nonsubsidi. Besaran penyesuaian harga berkisar antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per Kg.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Des 2021, 11:30 WIB
Diterbitkan 30 Des 2021, 11:30 WIB
20151103-Bright Gas Ditargetkan Rebut 23% Pangsa Pasar Elpiji Subsidi-Jakarta
Pekerja menata tabung Bright Gas 5,5 Kg yang dibanderol dengan harga Rp66.000 usai pengisian di Depot and Filling Station LPG Pertamina Plumpang, Jakarta, Selasa (3/11). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pertamina telah menaikkan harga LPG nonsubsidi. Besaran penyesuaian harga LPG nonsubsidi berkisar antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per Kg.

Menanggapi hal ini, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta PT Pertamina (Persero) untuk menjamin ketersediaan stok pasokan gas LPG nonsubsidi pasca kenaikan harga.

"Yang penting pasca kenaikan Pertamina harus menjamin keandalan pasokan dan peningkatan layanan kepada konsumen," ujar Tulus kepada Merdeka.com, Kamis (30/12).

Selain keandalan stok, YLKI juga meminta Pertamina untuk memastikan ketepatan takaran volume dari gas LPG nonsubsidi yang telah mengalami penyesuaian harga tersebut.

"Sehingga konsumen bisa membeli LPG dengan murah dan (volume) tetap terjaga," jelasnya.

Tulus menyebut, kenaikan harga LPG nonsubsidi tersebut merupakan aksi korporasi Pertamina. Mengingat, harga jual gas di pasar impor telah mengalami kenaikan secara drastis.

"Karena gas LPG mayoritas masih impor. Harga gas di pasar impor (Saudi Aramco) sudah naik signifikan sejak Mei 2021. Dari USD 538 per metrik ton, menjadi USD 847 per metrik ton," bebernya mengakhiri.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pertamina Naikkan Harga LPG Non-Subsidi Hingga Rp2.600 per Kg

Stok LPG
Stok LPG subsidi dan nonsubsidi dipastikan dalam kondisi aman jelang pergantian tahun 2022. Dok Pertamina

Sebelumnya, Pemerintah melalui PT Pertamina menaikkan harga LPG non-subsidi. Kenaikan harga dilakukan untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.

Besaran penyesuaian harga LPG non-subsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen berkisar antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per Kg.

"Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antar daerah," jelas Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting saat dihubungi Liputan6.com.

Dia menyebut, tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.

Di mana pada November 2021 mencapai 847 USD/metrik ton. Ini merupakan harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021.

"Penyesuaian harga LPG non-subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu," jelas dia.

Pertamina akan memastikan stok dan distribusi LPG berjalan dengan maksimal serta melanjutkan edukasi penggunaan LPG yang tepat sasaran

"Untuk informasi, masyarakat dapat menghubungi Pertamina call center 135," tegas dia.   

 

Reporter: Sulaeman 

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya