Liputan6.com, Jakarta - Aktor dan pesinetron Irwansyah tengah menghadapi masalah terkait penipuan oleh adiknya, Hafiz Fatur.
Diketahui bahwa Hafiz Fatur dikabarkan sedang diburu polisi dan disebut-sebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang senilai miliaran rupiah. Kasus hukumnya tengah bergulir.
Baca Juga
Hafiz juga diduga memalsukan dokumen dan tanda tangan suami Zaskia Sungkar tersebut untuk meminjam uang di bank. Dokumen itu diketahui berisikan surat tanah hingga kendaraan mewah.
Advertisement
Nama dalam Sertifikat yang Dijaminkan di Bank Tanpa Sepengetahuan Irwansyah
Pengacara Irwansyah, yakni Zakir Rasyidin, mengungkapkan bahwa proses kredit berlangsung sejak 2018. Namun yang menjadi masalah, sertifikat yang dijaminkan di bank tersebut atas nama Irwansyah.
"Sertifikat rumah atas nama Irwansyah. Kenapa bisa diagunkan atas nama orang lain? Saya tanya Mas Irwan pernah enggak bertemu dengan pihak bank-nya?" kata Zakir Rasyidin, dikutip Rabu (5/1/2022).
Irwansyah Klaim Tak Pernah Bertemu Pihak Bank
"Irwan bilang tidak pernah bertemu pihak banknya. Saya tidak mau juga kemudian tiba-tiba menyimpulkan apa yang disampaikan klien kami, kan,” ujarnya kepada awak media.
Dilansir dari video interview dalam laman Instagram terverifikasi @lambe_turah, Selasa (4/1/2022), Zakir Rasyidin mengatakan telah melakukan cek silang dengan menemui pihak bank.
"Saya kemudian melakukan kroscek kepada pihak bank pernah enggak bertemu dengan Irwan atau minimal sekali begitu melihat dia mengajukan pinjaman. Mereka mengatakan tidak pernah," terangnya.
Pihak Bank Ungkap Sering Bertemu Hafiz Fatur
Selain itu, pihak bank mengaku sering bertemu dengan Hafiz Fatur. Mengetahui terjadinya pertemuan itu, pengacara Irwansyah melihat adanya keanehan, ditambah dengan keberadaan Hafiz Fatur yang tidak diketahui.
"(Pihak bank bilang) justru mereka sering bertemunya dengan Hafiz. Lo? Sekarang cari Hafiz, kita sama-sama. Anda dirugikan. Klien kami juga dirugikan," ujar Zakir Rasyidin.
Lapor ke OJK
Karena rumah Irwansyah terancam disita bank, pengacara Zakir Rasyidin mengatakan telah dilakukan somasi dan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan.
"Caranya kami, karena rumah tersebut sudah dipasangkan pelang, jadinya ya kami somasi banknya. Hari ini kami sudah adukan banknya ke pihak OJK," jelas Zakir Rasyidin.
Advertisement