Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui kegiatan patrol laut, mencatat hingga Desember 2021 telah melakukan 321 kali penegahan. Perkiraan nilai barang mencapai Rp 3,56 triliun, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 906 miliar.
Dikutip dari laman Kemenkeu.go.id, Kamis (6/1/2022), pada pelaksanaan Operasi yang dikenal dengan sandi operasi patroli laut terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya (JS) dan Jaring Wallacea (JW) tahun 2021, Bea Cukai telah berhasil melakukan 16 kali penegahan dengan beberapa penegahan yang menonjol.
Salah satunya, penegahan KLM. Tohor Jaya di perairan Pulau Burung, Riau yang membawa 17 Kg narkotika jenis methamphetamine dan 1.000 butir happy five.
Advertisement
Bea Cukai juga berhasil melakukan penegahan terhadap KLM. Musfita di perairan Natuna bermuatan sekitar 200 ton hasil hutan berupa rotan, yang akan diselundupkan ke Malaysia dan penegahan terhadap kapal kayu oskadon bermuatan sekitar 200 Kg narkotika jenis methampetamine, 200.000 butir ekstasi dan 47.500 butir pil happy five di perairan Aceh Timur.
Beberapa hasil penegahan juga berasal dari kegiatan sinergi operasi antara lain penegahan bersama BNN terhadap KLM. Aisah 25 bermuatan 89 Kg narkotika jenis methamphetamine di perairan Donggala, Sulawesi Barat.
Selain itu juga sinergi dengan Polri menghasilkan penegahan terhadap SB. Edward Blackbeard bermuatan 107,328 Kg narkotika jenis methamphetamine di perairan Nongsa, Kepulauan Riau.
Keberhasilan besar sinergi operasi lainnya adalah tergabungnya satuan tugas patroli laut Bea Cukai dalam Operasi Dewa Ruci yang digelar oleh Bareskrim Polri. Satuan tugas patroli laut Bea Cukai menjalankan peran utamanya dalam pengungkapan 1,278 ton narkotika jaringan internasional Timur Tengah pada April 2021.
Baca Juga
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bersinergi
Bea Cukai juga bersinergi dengan PSDKP Papua setelah melakukan penegahan terhadap KLM. Teman Setia yang diduga melakukan pelanggaran di bidang perikanan dan pelayaran di perairan Okaba, Papua.
Komoditas lain yang berhasil diamankan dalam pelaksanaan operasi tersebut antara lain baby lobster, tekstil, hasil hutan berupa kayu teki, dan barang campuran lainnya.
Sebagai informasi, patroli laut Bea Cukai dengan skema mandiri merupakan kegiatan patroli laut yang dilaksanakan oleh satuan kerja vertikal Bea Cukai yang memiliki wilayah pengawasan laut dan dilaksanakan sepanjang tahun.
Kegiatan pengawasan laut Bea Cukai yang dilaksanakan tersebut merupakan upaya serius pemerintah dalam melindungi dan mengamankan wilayah perairan Indonesia dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan negara.
Advertisement