Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mematangkan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Ibu kota negara baru ini akan berlokasi di Penajam Paser Utara.
Dikutip dari laman Ibu Kota Negara (IKN), Senin (17/1/2022), pada 2022 hingga 2024 pemerintah sudah menjalankan proyek pemindahan pemerintahan dari Jakarta ke kawasan ibu kota negara.
Di tahap awal, pemerintah akan membangun infrastruktur utama seperti istana kepresidenan, gedung MPR/DPR dan perumahan. Selain itu, juga akan ada pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahap awal.
Advertisement
Diperkirakan akan ada 500 ribu penduduk akan menempati ibu kota negara baru di tahap awal ini. "Presiden Republik Indonesia akan merayakan HUT ke-79 RI di K-IKN pada 17 Agustus 2024," tulis situs tersebut.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Stategi mobilisasi ASN dari Jakarta ke IKN baru
Pemindahan ASN akan dilakukan dalam horizon 5 tahun dimulai pada 2023 hingga 2027. Proporsi kurang lebih 20 persen di tiap tahun atau kurang lebih 25.500 orang per tahun.
Sedangkan Presiden RI dan Wapres RI akan pindah ke IKN baru pada 2024. Sebanyak 20 persen ASN di tahap pertama sudah siap beroperasi di IKN.
Pemindahan ASN di IKN dilakukan secara bertahap dengan menentukan kementerian atau lembaga yang akan dipindahkan terlebih dahulu ke IKN.
Advertisement