Pemerintah Buka Bandara Juanda dan Ngurah Rai untuk Perjalanan Luar Negeri Termasuk Umrah

Pemerintah akan melakukan penyesuaian kedatangan dan keberangkatan internasional bagi Warga Negara Asing (WNA), Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

oleh Arief Rahman H diperbarui 14 Feb 2022, 18:30 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2022, 18:30 WIB
Bali Kembali Dibuka untuk Penerbangan Internasional, Turis Asing Wajib Ikuti Paket Warm Up Vacation
Beberapa wisatawan dari Jepang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menggunakan penerbangan inagurasi Garuda Indonesia. (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan melakukan penyesuaian kedatangan dan keberangkatan internasional bagi Warga Negara Asing (WNA), Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dua bandara itu adalah Bandara Juanda Surabaya dan bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan membuka kedatangan dan keberangkatan jemaah umrah, WNA, WNI dan PMI dari bandara Juanda.

“Pemerintah juga akan menyesuaikan regulasi pintu keluar-masuk internasional di wilayah Jawa Bali kembali, pemerintah akan membuka keberangkatan-kedatangan jemaah umrah melalui Bandara Juanda Surabaya. Selain itu Bandara Juanda juga akan menerima WNA WNI PMI dari luar,” katanya dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (14/2/2022).

Sementara itu, Bandara Ngurah Rai Bali juga akan dibuka untuk kedatangan WNA dan WNI selain PMI. Pembukaan akses di bandara ini tak hanya bagi wisatawan tapi juga bagi keperluan lainnya.

“Bandara Ngurah Rai juga akan dibuka untuk WNA dan WNI non PMI dengan segala tujuan tidak hanya wisatawan. Pintu laut di Bali juga akan dibuka untuk WNA dan WNI yang datang dan menggunakan kapal pesiar cruise atau layar,” terangnya.

Menko Luhut mengatakan, meski telah dibukanya berbagai akses masuk internasional, pemerintah masih akan menerapkan syarat untuk menjaga penularan kasus semakin meluas. Salah satunya dengan kewajiban karantina yang masih diwajibkan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

“Dibadingkan beberapa negara yang sudah tak lakukan pembatasan dan tidak diwajibkan menggunakan masker, pendekatan kita kami jauh lebih konservatif,” katanya.

“hal ini dilakukan agar sistem kesehatan kita tetap terjaga dan meminimalkan kematian. Menurut kami kehilangan satu nyawa sangat berharga,” imbuh Luhut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Adaptasi

Bali Kembali Dibuka untuk Penerbangan Internasional, Turis Asing Wajib Ikuti Paket Warm Up Vacation
Salah satu wisatawan dari Jepang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menggunakan penerbangan inagurasi Garuda Indonesia. (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf)

Selama menghadapi pandemi covid-19 sejak 2 tahun lalu, ia meminta masyarakat mampu untuk menyesuaikan diri. Artinya, untuk membiasakan penerapan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan.

“Setelah 2 tahun berkungkung dengan pandemi covid ini rasanya kita harus siap beradaptasi dengan ketidakpastian ini. pemerintah minta masyarakat tidak perlu panik dengan varian omicron dan hanya perlu waspada dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya